Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DPR RI merespons permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta penundaan pengesahan Rancangan Kita Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan DPR dan Presiden Jokowi akan duduk bersama untuk membahas hal tersebut.
"Kita merespon keinginan presiden untuk meminta penundaan. Penundaan seperti apa nanti akan kita bicarakan," tutur Bamseoet saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Bamsoet menjelaskan pertemuan antara DPR dengan presiden Jokowi akan dikuti oleh para pimpinan DPR termasuk pimpinan fraksi, komisi III dan pimpinan Panja RKUHP. Dalam pertemuan tersebut DPR dan presiden akan mendengarkan kembali masukan-masukan terhadap repson dari RKUHP.
"Justru kita ingin mendiskusikan ini dengan beliau. Selain juga kita semacam perpisahan presiden jelang memasuki periode kedua," ungkapnya.
Baca juga: Tidak Ada Pengesahan RKUHP dalam Paripurna Besok
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyebut kelanjutan pengesahan RKUHP ditentukan pasca hasil pertemuan yang dilakukan antara DPR dengan Presiden Jokowi.
"Nanti (ditunda atau dilanjutkan) kita bicarakan. Jadi kita sepakatai setelah konsultasi dengan presiden," tutur Arsul.
Arsul menjelaskan saat ini Badan Musyawarah (Bamus) DPR tengah membahas rencana pelaksanaan 3 rapat paripurna di sisa-sisa akhir masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019. Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut ialah tentang kelanjutan pengesahan RKUHP.
"Rencananya semua RUU yang sudah dibahas akan diagendakan dalam rapat paripurna, RKUHP nanti disakapi setelah selesai rapat konsultasi dengan presiden," ungkapnya.
Arsul sendiri belum bisa mengkonfirmasi bagaimana sikap-sikap fraksi yang ada di DPR dalam memandang RKUHP. Namun dirinya memastikan bahwa semua fraksi sepakat untuk membawa RKUHP ke hadapan preside untuk membahas pasal-pasal yang dinilai masih memiliki masalah.
"Kan tentu DPR nanti jelaskan proses pembahasan RKUHP yang sudah berjalan 4 tahun belakangan ini. Kemudian aspirasi dari kelompok mana saja yang telah kita dengar dan akomodasi," ungkapnya. (A-4)
Rapat Bappemperda diundur menjadi Senin (29/4) karena anggota DPRD tidak hadir pada rapat tersebut. Selain itu, rapat paripurna juga dibatalkan karena jumlah anggota yang hadir tidak kuorum.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, Rapat Paripurna membahas Raperda P2APBD akan dilakukan pada 7 Septermber mendatang.
Politikus Gerindra tersebut mengingatkan bahwa fraksi adalah perpanjangan dari partai. Jadi, seharusnya keduanya satu suara. Namun, PSI cenderung berbeda.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Cinta Mega, yang diduga main judi online saat Paripurna akan diberi sanksi internal oleh Partai Politik PDIP.
DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan segera bersurat ke Cinta Mega. Surat itu terkait pembebastugasan atau pemecatan Cinta imbas main gim judi online slot saat Paripurna.
Argo memastikan bahwa kepolisian masih memburu pelaku lain terhadap Ninoy yang dikenal sebagai relawan presiden Joko Widoddo.
Sejak dahulu hingga masa reformasi ini pun, kasus pemerkosaan yang terjadi di Indonesia belum juga bisa memberikan keadilan pada korban
Tindak pidana perkosaan tidak diatur dalam RUU TPKS. Hal itu menjadi pekerjaan rumah bagi DPR dan Pemerintah agar bisa memasukan tindak pidana perkosaan dalam RUU KUHP..
PEMERINTAH terus melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada seluruh elemen masyarakat.
KUHP yang digunakan saat ini merupakan peninggalan Belanda yang sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman
Tujuan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada masyarakat serta membuka ruang dialog untuk menghimpun masukan terhadap draft RUU KUHP
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved