Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Semangat Bea Cukai untuk terus menekan peredaran rokok ilegal ditunjukkan dengan melakukan penindakan secara gencar di berbagai daerah. Penindakan tersebut bukan hanya di Pulau Jawa sebagai daerah produksi, melainkan di berbagai wilayah di Indonesia yang berpotensi sebagai daerah pemasaran salah satunya di wilayah Sulawesi.
Kepala Kantor Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Cerah Bangun, mengungkapkan bahwa jajarannya secara kontinu melakukan penindakan rokok ilegal. “Penindakan tersebut sejalan dengan gerakan ‘Gempur Rokok Ilegal’ yang tengah digalakkan oleh Bea Cukai sebagai upaya untuk menekan peredaran rokok ilegal menjadi tiga persen,” ungkap Cerah.
Dalam periode Januari hingga Agustus 2019, Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Utara telah berhasil mengamankan 3.961.496 batang rokok. “Nilainya mencapai Rp1.903.693.195 dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1.452.144.880,” tambah Cerah.
Dirinya menambahkan bahwa setidaknya dalam periode tersebut, telah terdapat 99 kali penindakan.
Penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai merupakan upaya nyata dalam menjalankan tugas dan fungsi selaku Community Protector.
“Selain menjalankan fungsi perlindungan, kami juga menekankan bahwa penindakan yang telah dilakukan ini merupakan upaya untuk menciptakan keadilan bagi pengusaha yang taat dalam memenuhi ketentuan hukum,” pungkas Cerah. (RO/OL-10)
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Peruri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggelar prosesi Pengiriman Perdana Pita Cukai Desain Tahun 2026 di kawasan produksi Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (10/12).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved