Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
APAKAH RUU Pemasyarakatan ini melemahkan pemberantasan korupsi?
Tentu kami melihat sebagai upaya pele-mahan dalam pemberantasan korupsi. Kita melihat mulai dari revisi UU KPK, lalu RKUHP dan RUU Pemasyarakatan, ini menjadikan kejahatan korupsi tidak dipandang sebagai kejahatan luar biasa.
RUU mengatur cuti bersyarat, ini mengistimewakan napi korupsi?
Itu yang kami sebut korupsi dianggap bukan lagi kejahatan luar biasa. Kalau kita lihat terkahir, dalam penjara atau lembaga pemasyarakatan ini juga bermasalah. Terakhir kasus di LP Sukamiskin, ini menjadi catatan LP menjadi satu persoalan juga. Misalnya, Setya Novanto yang terlihat ada di rumah makan padang, ini kan yang sebenarnya harus dibenahi pemerintah kalau misalnya mereka memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi. Harusnya jadikan regulasi itu untuk mempersulit ruang gerak koruptor melakukan manuver-manuver. Ini yang tidak terlihat dalam aturan saat ini.
Selama ini rekomendasi KPK dalam memberi remisi bagi napi seperti apa?
KPK akan memberikan rekomendasi pertama ketika pelakunya bukan pelaku utama. Kedua, jika bukan pelaku utama, dia bersedia menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus kejahatan yang lebih besar. Ini kan yang jadi tolok ukur KPK. Kalau sekarang indikator atau syarat itu hilang dalam RUU Pemasyarakatan, artinya korupsi tidak dikategorikan lagi jadi kejahatan luar biasa. Artinya akan permisif terhadap tindak pidana korupsi, dan itu yang melakukan negara sendiri dan juga DPR.
Akankah berpengaruh ke pengungkapan kasus-kasus besar?
Ya, artinya di kemudian hari kasus korupsi di Indonesia itu tidak terungkap aktor-aktor utamanya. Kasus KTP-E, misalnya, kasus ini kan awal mulanya dari justice collaborator, dan ingin diungkap yang lebih besar. Kalau kemudian RUU Pemasyarakatan itu disahkan, kita tidak lagi melihat aktor utama kasus korupsi. Aktor utama jadi sulit terungkap, dan Ini kan juga akan ada kaitannya dengan UU KPK yang baru, bagaimana melemahkan KPK.
RUU Pemasyarakatan ini justru tidak akan berdampak efek jera?
Kita bisa melihat, hasil penelitian ICW rata-rata pemberian vonis hanya dua tahun sekian bulan. Vonis itu saja kami lihat tidak bisa berdampak pada efek jera dalam konteks pemidanaan. Apalagi ditambah ada revisi UU Pemasyarakatan ini. (Mal/P-2)
Hal itu menyebabkan ruas Jalan Gatot Subroto arah Grogol macet total, ditambah lagi pengendara di jalan tol ke arah Semanggi tidak bisa melintas.
Aksi demo juga berdampak pada tidak beroperasinya Halte JCC dan Halte Slipi Petamburan arah Pluit.
Peserta demonstrasi tersebut merupakan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia
Seperti halnya di Stadion Madya, yang dipenuhi mahasiswa UNJ dan UI.
Pengerusakan itu terjadi setelah mereka dilarang pergi ke Jakarta untuk berunjuk rasa.
Sebelumnya, upaya massa HMI untuk menuju Gedung DPR-MPR RI gagal karena terhalang oleh barikade dari pihak kepolisian di Jalan Gatot Subroto menuju Gedung DPR-MPR RI.
Hak pemberian remisi, asimilasi, cuti, dan pembebasan bersyarat adalah hak yang dapat dibatasi atau dikurangi, bukan hak dasar dalam perlindungan hak asasi manusia.
Para narapidana yang ada di dalam LP itu kan sudah melalui proses pemidanaan, dari proses penyidikan, penuntutan, hingga peradilan yang berkekuatan hukum tetap.
Menurutnya, kedua Undang-Undang tersebut sudah sesuai standar demokrasi bangsa Indonesia.
MENKUMHAM Yasonna mengungkapkan, instalasi listrik di Lapas Klas I Tangerang belum pernah diperbaiki sejak lapas itu berdiri pada 1972
RUU Pemasyarakatan (PAS) sedianya akan disahkan pada rapat Paripurna 2019, namun urung diundangkan karena masih ada beberapa alasan dan kendala.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved