Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu Hadapi Kendala Pendanaan Pilkada 2020

Nur Aivanni
22/9/2019 08:20
Bawaslu Hadapi Kendala Pendanaan Pilkada 2020
Anggota Bawaslu Rahmat Badja.(MI/ROMMY PUJIANTO)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih menghadapi kendala dalam pengawasan pemilu kepala daerah yang berlangsung pada 2020. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota saat ini masih mengalami persoalan dalam pembahasan naskah perjanjian dana hibah (NPHD) dengan pemerintah daerah.

“Kita berharap pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bisa membantu menyelesaikan masalah ini,” katanya di Jakarta, kemarin.

Berdasarkan data yang diterima Bawaslu per 14 September 2019, ada empat kategori permasalahan yang dialami Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, yaitu permasalahan administrasi, regulasi, ketersediaan anggaran oleh pemda pengawasan Pilkada 2020, dan pembahasan ulang NPHD.

Bagja menyebutkan pihaknya telah menginstruksikan Bawaslu di daerah untuk terus berkomunikasi dengan pemda dan DPRD masing-masing. “Kami juga meminta perhatian Kemendagri,” ­katanya.

Saat ini jumlah daerah yang mengalami kendala ­dministrasi sebanyak 14. Sementara itu, 48 daerah mengalami kendala terkait regulasi dan 44 daerah mengalami kendala terkait ketersediaan anggaran. Bagja mengatakan pemangkasan anggaran yang diusulkan pemda begitu signifikan dengan anggaran yang diajukan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.

“Ya (signifikan usulan pemangkasan anggarannya),” katanya.

Ia mengatakan total usulan anggaran Bawaslu daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 tersebut berkisar antara Rp4 triliun hingga Rp5 triliun. Namun, hingga saat ini baru satu provinsi yang telah menandatangani NPHD, yaitu Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo optimistis pendanaan Pilkada 2020 tuntas tepat waktu sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya. Menurutnya, pendanaan terkait Pilkada 2020 yang akan diikuti 270 daerah itu telah diantisipasi sebelummya.

“Pada umumnya 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 telah mengantisipasi penyediaan anggarannya dalam APBD, baik APBD Perubahan 2019 maupun APBD 2020,” katanya.

Bagi daerah yang belum menyelesaikan NPHD, kata dia, hal itu disebabkan belum tuntasnya pembahasan antara pemda dengan penyelenggara di daerah.

“Kalaupun ada daerah yang belum tandatangan NPHD, itu dikarenakan belum tuntas pembahasan antara Pemda dengan penyelenggara di daerah,” tandasnya. (Nur/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya