Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih menghadapi kendala dalam pengawasan pemilu kepala daerah yang berlangsung pada 2020. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota saat ini masih mengalami persoalan dalam pembahasan naskah perjanjian dana hibah (NPHD) dengan pemerintah daerah.
“Kita berharap pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri bisa membantu menyelesaikan masalah ini,” katanya di Jakarta, kemarin.
Berdasarkan data yang diterima Bawaslu per 14 September 2019, ada empat kategori permasalahan yang dialami Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota, yaitu permasalahan administrasi, regulasi, ketersediaan anggaran oleh pemda pengawasan Pilkada 2020, dan pembahasan ulang NPHD.
Bagja menyebutkan pihaknya telah menginstruksikan Bawaslu di daerah untuk terus berkomunikasi dengan pemda dan DPRD masing-masing. “Kami juga meminta perhatian Kemendagri,” katanya.
Saat ini jumlah daerah yang mengalami kendala dministrasi sebanyak 14. Sementara itu, 48 daerah mengalami kendala terkait regulasi dan 44 daerah mengalami kendala terkait ketersediaan anggaran. Bagja mengatakan pemangkasan anggaran yang diusulkan pemda begitu signifikan dengan anggaran yang diajukan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota.
“Ya (signifikan usulan pemangkasan anggarannya),” katanya.
Ia mengatakan total usulan anggaran Bawaslu daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 tersebut berkisar antara Rp4 triliun hingga Rp5 triliun. Namun, hingga saat ini baru satu provinsi yang telah menandatangani NPHD, yaitu Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo optimistis pendanaan Pilkada 2020 tuntas tepat waktu sehingga dapat digunakan sebagaimana mestinya. Menurutnya, pendanaan terkait Pilkada 2020 yang akan diikuti 270 daerah itu telah diantisipasi sebelummya.
“Pada umumnya 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 telah mengantisipasi penyediaan anggarannya dalam APBD, baik APBD Perubahan 2019 maupun APBD 2020,” katanya.
Bagi daerah yang belum menyelesaikan NPHD, kata dia, hal itu disebabkan belum tuntasnya pembahasan antara pemda dengan penyelenggara di daerah.
“Kalaupun ada daerah yang belum tandatangan NPHD, itu dikarenakan belum tuntas pembahasan antara Pemda dengan penyelenggara di daerah,” tandasnya. (Nur/P-4)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved