Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan ada sejumlah kendala yang dihadapi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada 2020 dalam membahas naskah perjanjian dana hibah (NPHD) dengan pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang diterima Bawaslu Pusat pada 14 September 2019, ada empat kategori permasalahan yang dialami Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Pertama, permasalahan administrasi. Kedua, permasalahan regulasi. Ketiga, mengenai ketersediaan anggaran oleh Pemda untuk dana pengawasan Pilkada 2020. Keempat, hal lainnya seperti pembahasan ulang NPHD.
Terkait itu, Bagja mengatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran Bawaslu di daerah untuk terus berkomunikasi dengan pemda dan DPRD masing-masing.
"Kami juga meminta perhatian Kemendagri," katanya kepada Media Indonesia, Sabtu (21/9).
Baca juga: Mendagri Optimistis Anggaran Pilkada 2020 Tuntas Tepat Waktu
Jumlah daerah yang mengalami kendala administrasi ada sebanyak 14 daerah. Sementara, 48 daerah mengalami kendala terkait regulasi. Dan, 44 daerah mengalami kendala terkait ketersediaan anggaran. Bagja mengatakan pemangkasan anggaran yang diusulkan pemda begitu signifikan dengan anggaran yang diajukan oleh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Ya (signifikan usulan pemangkasan anggarannya)," katanya.
Lebih lanjut, ada 69 daerah yang mengalami kendala terkait regulasi dan ketersediaan anggaran oleh Pemda dalam memberikan dana pengawasan Pilkada 2020.
Juga, ada 16 daerah yang belum ada pembahasan lebih lanjut dengan pemda. Dan, ada 15 daerah yang juga masih terkendala baik terkait masalah administrasi, regulasi, ketersediaan anggaran maupun lainnya.
Bagja mengatakan baru satu provinsi yang telah menandatangani NPHD, yaitu Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelumnya, ia sempat mengatakan total usulan anggaran Bawaslu daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 tersebut berkisar antara Rp4 triliun hingga Rp5 triliun. (OL-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved