Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo berharap proses penegakan hukum akan lebih sehat dengan pengesahan RUU KPK. Tujuan dari regulasi yang bakal disahkan oleh DPR dan pemerintah itu untuk menyelaraskan tuntutan rasa keadilan di masyarakat.
"Harapan kita dengan revisi UU KPK ini maka proses check and balance terjadi, tidak melahirkan praduga-praduga yang tentunya patut didengar dan patut dijadikan pertimbangan untuk memperbaiki dan menyempurnakan undang-undang yang ada," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/9).
Baca juga: PDIP: Tiga Pimpinan KPK Sudah Tidak Ada, Segera Lantik yang Baru
Menurut dia, KPK lahir dengan semangat untuk menguatkan lembaga penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian. Lembaga antirasuah juga diharapkan dapat mendorong penegak hukum yang ada menjadi lebih baik dan bukan sebagai rival.
"Kalau kasus korupsi ini kita perlu bersinergi dengan KPK, Polri, kejaksaan. Termasuk melibatkan institusi lain PPATK, BPK, dan sebagainya termasuk masyarakat. Kita lihat seperti apa nanti praktik pelaksanaannya," katanya.
Selain RUU KPK, DPR dan pemerintah rencananya akan mengesahkan RKUHP. Sejauh ini pembahasan kedua regulasi ini menuai pro dan kontra. Prasetyo memandang pembuatan regulasi pasti dilandasi dengan semangat yang baik.
"Kalau nanti disahkan DPR, masih ada saluran untuk diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Silakan saja. Tapi pada akhirnya bermuara pada penegakan hukum ketika ada pasal-pasal yang dilanggar. Ini tugas kejaksaan sebagai penuntut umum untuk menegakkannya," tandasnya. (OL-8)
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved