Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo berharap proses penegakan hukum akan lebih sehat dengan pengesahan RUU KPK. Tujuan dari regulasi yang bakal disahkan oleh DPR dan pemerintah itu untuk menyelaraskan tuntutan rasa keadilan di masyarakat.
"Harapan kita dengan revisi UU KPK ini maka proses check and balance terjadi, tidak melahirkan praduga-praduga yang tentunya patut didengar dan patut dijadikan pertimbangan untuk memperbaiki dan menyempurnakan undang-undang yang ada," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (20/9).
Baca juga: PDIP: Tiga Pimpinan KPK Sudah Tidak Ada, Segera Lantik yang Baru
Menurut dia, KPK lahir dengan semangat untuk menguatkan lembaga penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian. Lembaga antirasuah juga diharapkan dapat mendorong penegak hukum yang ada menjadi lebih baik dan bukan sebagai rival.
"Kalau kasus korupsi ini kita perlu bersinergi dengan KPK, Polri, kejaksaan. Termasuk melibatkan institusi lain PPATK, BPK, dan sebagainya termasuk masyarakat. Kita lihat seperti apa nanti praktik pelaksanaannya," katanya.
Selain RUU KPK, DPR dan pemerintah rencananya akan mengesahkan RKUHP. Sejauh ini pembahasan kedua regulasi ini menuai pro dan kontra. Prasetyo memandang pembuatan regulasi pasti dilandasi dengan semangat yang baik.
"Kalau nanti disahkan DPR, masih ada saluran untuk diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Silakan saja. Tapi pada akhirnya bermuara pada penegakan hukum ketika ada pasal-pasal yang dilanggar. Ini tugas kejaksaan sebagai penuntut umum untuk menegakkannya," tandasnya. (OL-8)
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mereka ialah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa.
KPK kini mendalami alasan keberadaan kendaraan dinas Pemkab Toli Toli di rumah Albertinus. Ada barang bukti lain yang juga disita penyidik.
Pakar menegaskan pentingnya pemerintah mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke desain awal sebelum revisi 2019.
WACANA penguatan kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui revisi Undang-Undang KPK di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai menghadapi hambatan serius.
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved