Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Presiden Didorong Segera Melantik Pimpinan KPK Terpilih

Putra Ananda
18/9/2019 19:31
Presiden Didorong Segera Melantik Pimpinan KPK Terpilih
Pimpinan KPK terpilih 2019-2023(Antara/ Indrianto Eko Suwarso )

PENGAMAT yang juga ahli hukum Bambang Saputra menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mempercepat proses pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang batu.

Hal itu mengingat adanya kekosongan pimpinan KPK pascamundurnya Saut Situmorang dan pengembalian mandat ke Presiden oleh 2 pimpinan komisi antirasywah lainnya.

"Presiden dapat meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR untuk memberhentikan pimpinan KPK yang sekarang, dan melantik pimpinan KPK yang baru terpilih. Ini demi kesetabilan publik yang semakin hari semakin gaduh dan butuh kepastian," ungkap Bambang saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/9).

 

Baca juga: Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Disebut Otomatis Mundur Jadi Menpora

 

Bambang melanjutkan, sikap mengembalikan mandat kepada presiden yang dilakukan oleh para pimpinan KPK saat ini, sebaiknya dipertegas secara konstitusi. Karena secara konstitusi presiden bukanlah pihak yang memberikan mandat kepada KPK.

"Sikap pengembalian mandat yang ditempuh para pimpinan KPK itu merupakan celah hukum yang dibuat oleh mereka sendiri, yang dapat ditafsirkan mengundurkan diri secara bersama-sama karena adanya pernyataan pengembalian mandat," tegasnya.

Lebih jauh Bambang menilai, sikap pimpinan KPK ini mengorbankan publik ke ranah kegaduhan politik, padahal KPK bukan lembaga politik.

"KPK bekerja harus tunduk pada aturan, bukan mengurusi aturan yang bukan wewenangnya. KPK adalah pengguna undang-undang dan bukan pembuat. Karenanya KPK tidak perlu melakukan manuver politik dengan cara-cara yang melanggar etis," tambah Bambang.

Bambang berharap, pimpinan yang akan datang dapat bekerja secara profesional dan akuntable. "Tunjukkan kepada publik bahwa mereka memang layak memimpin lembaga antirasuah itu, dengan mengedepankan upaya pencegahan, monitoring, dan supervisi dengan lembaga terkait," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya