Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
PENGAMAT yang juga ahli hukum Bambang Saputra menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mempercepat proses pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang batu.
Hal itu mengingat adanya kekosongan pimpinan KPK pascamundurnya Saut Situmorang dan pengembalian mandat ke Presiden oleh 2 pimpinan komisi antirasywah lainnya.
"Presiden dapat meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR untuk memberhentikan pimpinan KPK yang sekarang, dan melantik pimpinan KPK yang baru terpilih. Ini demi kesetabilan publik yang semakin hari semakin gaduh dan butuh kepastian," ungkap Bambang saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/9).
Baca juga: Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Disebut Otomatis Mundur Jadi Menpora
Bambang melanjutkan, sikap mengembalikan mandat kepada presiden yang dilakukan oleh para pimpinan KPK saat ini, sebaiknya dipertegas secara konstitusi. Karena secara konstitusi presiden bukanlah pihak yang memberikan mandat kepada KPK.
"Sikap pengembalian mandat yang ditempuh para pimpinan KPK itu merupakan celah hukum yang dibuat oleh mereka sendiri, yang dapat ditafsirkan mengundurkan diri secara bersama-sama karena adanya pernyataan pengembalian mandat," tegasnya.
Lebih jauh Bambang menilai, sikap pimpinan KPK ini mengorbankan publik ke ranah kegaduhan politik, padahal KPK bukan lembaga politik.
"KPK bekerja harus tunduk pada aturan, bukan mengurusi aturan yang bukan wewenangnya. KPK adalah pengguna undang-undang dan bukan pembuat. Karenanya KPK tidak perlu melakukan manuver politik dengan cara-cara yang melanggar etis," tambah Bambang.
Bambang berharap, pimpinan yang akan datang dapat bekerja secara profesional dan akuntable. "Tunjukkan kepada publik bahwa mereka memang layak memimpin lembaga antirasuah itu, dengan mengedepankan upaya pencegahan, monitoring, dan supervisi dengan lembaga terkait," pungkasnya. (OL-8)
KPK Jemput Paksa Pengusaha Tambang Rudy Ong Chandra
Status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel akan diumumkan besok. Noel diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan
KPK menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8)
KPK menangkap wiraswasta Rudy Ong Chandra (ROC), tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (21/8).
Kasus terbaru yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, merupakan bukti nyata lemahnya tata kelola pemerintahan.
Hasil dari OTT itu, KPK telah menyita 22 kendaraan dari operasi tersebut yang terdiri dari 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved