Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR belum bisa memastikan tenggat penyelesaian revisi UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menyebutkan, penuntasan revisi UU KPK sebelum masa sidang DPR berakhir sangat bergantung kepada dinamika pembahasan antara pemerintah dan DPR.
"Kalau DPR kan sudah pasti kita semua mau menyelesaikan itu. Kita semua kan mau menyelesaikan, tapi terkendala dengan pemerintah," ungkapnya saat ditemui di kompleks parlemen Senayan Jakarta, kemarin
Supratman menyebutkan, pembahasan RUU KPK bisa lebih cepat diselesaikan apabila dinamika politik antara pemerintah dan DPR tidak tinggi. Namun demikian, Supratman mengatakan, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR mengenai kapan waktu pembahasan revisi UU KPK. "Surat presiden (supres) sudah turun dan pemerintah sudah siap membahasnya dengan DPR. Tinggal sekarang penegasan di Baleg maupun kesepakatan yang lain-lain tadi untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah mengenai waktu pembahasannya," tuturnya.
Supratman mengatakan, revisi UU KPK perlu diselesaikan lebih cepat guna mengakhiri polemik yang ada di masyarakat. "Intinya sekali lagi bahwa kan semua sudah sepakat ini baik DPR maupun pemerintah sepakat menguatkan KPK sebagai lembaga antikorupsi. Walaupun mungkin punya tafsiran masing-masing di publik. Tapi, intinya bersepakat ke sana," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Supratman menyebutkan, pihaknya saat ini juga tengah membahas 2 revisi UU lain jelang berakhirnya masa bakti anggota DPR periode 2014-2019 yaitu revisi UU MD3 serta UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3).
"Kita berharap MD3 bersama P3 bisa segera kita selesaikan. karena ini sangat penting buat kita terutama UU MD3 dan P3. MD3 itu masalahnya tinggal satu pasal terkait pimpinan MPR. Sementara itu, P3 terkait proses carry over RUU yang belum selesai di bahas di periode ini," ungkapnya.
Terima surpres
Pada kesempatan terpisah, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Basmsoet) mengatakan, pihaknya telah menerima surat presiden (surpres) yang menugaskan perwakilan pemerintah untuk membahas revisi UU KPK. Surat tersebut tidak menyatakan pemerintah setuju dengan revisi UU tersebut. "Setahu saya tidak ada (menyebutkan Presiden setuju atau tidak revisi UU KPK), hanya menunjuk wakil pemerintah."
Dalam surpres itu, ungkap Bamsoet, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara mewakili pemerintah melakukan pembahasan revisi UU KPK. Namun, Bamsoet enggan menyampaikan pendapatnya terkait beberapa poin krusial yang ada dalam revisi UU KPK tersebut seperti keberadaan Dewan Pengawas KPK, kewenangan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dan penyadapan. (Ant/P-4)
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Dalam psikologi, strategi politik wajah ganda dikenal sebagai reverse psychology.
Mantan Presiden AS Barack Obama serukan Partai Demokrat lebih tegas n berani hadapi tantangan politik di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Survei CfDS terhadap 400 pemilih pemula menunjukkan bahwa digital image lebih berpengaruh daripada sejarah politik, menggeser gagasan ke estetika dan perasaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah proaktif dan menyiapkan strategi menghadapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved