Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Nawawi dan Lili Setuju Revisi UU KPK

Putra Ananda
12/9/2019 09:05
Nawawi dan Lili Setuju Revisi UU KPK
Capim KPK Nawawi Pomolango(MI/Susanto)

WAKIL Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meragukan komitmen calon pimpinan KPK Nawawi Pomolango dalam uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPK di DPR, kemarin.

Desmond juga meragukan kemampuan capim berlatar belakang hakim itu dalam menata KPK. "Saya melihat manis sekali omongan ini, tapi Anda asalnya dari hakim. Ini yang membuat saya ragu. Emangnya peradilan hari ini beres? Enggak juga," kata Desmond.

Keraguan itu didasari masih banyak mafia hukum di lembaga peradilan. Masih banyak polisi, pengacara, hingga hakim yang belum bersih. "Kalau hakimnya beres kepastian hukum, keadilan, itu ada. Saya pikir sama saja omong kosongnya," ujarnya.

Nawawi juga dinilai terlalu berlebihan dalam mengkritik KPK. Nawawi tak bisa menyampaikan secara nyata bagaimana upaya pencegahan yang akan dilakulan bila menjadi pimpinan KPK. "Praktiknya bagaimana? Catatan-catatan inilah yang hari ini kami enggak mau ada omong kosong," ujarnya.

Nawawi menjawab keraguan Desmond. Ia mafhum bila para legislator meragukan capim yang tengah menjalani uji kelayakan.

Nawawi meyakini bisa menjaga komitmen dan punya loyalitas. Nawawi mengaku tak bakal seperti pimpinan KPK lainnya yang bicara manis saat uji kelayakan, tetapi membangkang dari DPR ketika terpilih.

Ia juga menyinggung soal informasi adanya komisioner KPK yang melobi DPR agar dipilih. Ia menyebut nama eks Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK saat ini Saut Situmorang.

"Abraham Samad beda dengan Nawawi Pomolango. Seorang Saut Situmorang yang barangkali pernah melobi Bapak? Beda dengan Nawawi. Nawawi tidak pernah melobi Bapak seperti Saut Situmorang," ujar Nawawi.

Nawawi juga menyeret institusi Mahkamah Agung (MA). Ia menyatakan MA bisa jadi jaminan atas komitmennya membenahi KPK. Bagi Nawawi, MA ialah lembaga panutan dalam pembentukan komitmen dan loyalitas.

Dalam fit and proper test itu, Nawawi tidak setuju dengan revisi poin yang mengatur penuntutan.

"Misalnya, penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, ini sepertinya dipikir-pikir dulu," kata Nawawi.

Nawawi menyarankan poin yang mengatur penuntutan dikaji ulang karena berpotensi menggerus independensi KPK. Penuntutan disarankan tetap satu atap di KPK. Akan tetapi, ia sepakat dengan beberapa poin yang ingin direvisi dalam UU KPK. Misalnya, soal kewenangan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) agar bisa memberikan asas kepastian hukum.

"SP3, saya setuju it's okay. Tetapi ada yang lain yang tidak bisa (direvisi)," ujarnya.

Juga setuju

Capim KPK lain, yakni Lili Pintauli Siregar juga setuju soal revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Lili awalnya hanya menjawab setuju selama revisi itu untuk memperkuat KPK.

Lili kemudian secara tegas menyatakan setuju soal pemberian kewenangan menerbitkan SP3. Untuk Dewan Pengawas, Lili tidak setuju jika nantinya Dewan Pengawas KPK juga mengurusi masalah teknis.

"Untuk beberapa hal, pertama saya melihat, yang saya setuju misalnya adanya SP3 karena kan ini tidak menutup kalau ternyata ada bukti lain itu bisa dibuka kembali," jelasnya. (Dhk/Iam/Mal/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik