Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Menkumham Temui Jokowi Bahas Draf Revisi UU KPK

Akmal Fauzi
09/9/2019 12:30
Menkumham Temui Jokowi Bahas Draf Revisi UU KPK
Menkumham Yasonna Laoly berjalan meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan usai menghadap Presiden Joko Widodo di Jakarta.(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

PRESIDEN Joko Widodo meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mempelajari draf revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Yasonna usai dipanggil Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/9).

“Saya diberikan draf Revisi UU KPK untuk saya pelajari. Itu saja dulu. Kita akan pelajari dulu, kita lihat nanti seperti apa," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/9) siang.

Yasonna menambahkan presiden memberikan arahan untuk mempelajari draf itu dengan hati-hati.

Baca juga: Fahri Hamzah Minta Pegawai KPK Jangan Berpolitik

Saat ditanya ihwal banyaknya penolakan terhadap revisi UU KPK, Yasonna meminta waktu untuk mempelajari draf terlebih dahulu. Termasuk soal beberapa poin-poin dalam draf tersebut yang dinilai melemahkan KPK.

“Kita lihat saja. Semua institusi kan harus ada check and balance," ujar Yasonna.

Sebagai informasi, DPR mengusulkan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Hal itu sebagaimana pembahasan yang mengemuka dalam rapat paripurna DPR RI pada Kamis (5/9).

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku masih belum melihat isi dari revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Meski demikian, ia berharap DPR memiliki semangat yang sama untuk memperkuat KPK. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya