Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Ubah Penanganan Konflik Papua

Cahya Mulyana
08/9/2019 08:10
Ubah Penanganan Konflik Papua
Tokoh Masyarakat Papua Freddy Numberi (kanan) bersama Guru Besar Filsafat STF Driyarkara Franz Magnis Suseno (kiri).(MI/BARY FATHAHILAH)

PEMERINTAH seharusnya mengubah pola penanganan konflik Papua pascamunculnya berbagai aksi massa di Provinsi Papua dan Papua Barat. Rohaniwan Romo Franz Magnis Suseno mengungkapkan, pemerintah sebaiknya menggunakan pendekatan yang lebih humanis dan berbasis hak asasi manusia (HAM) ketimbang menggunakan pendekatan keamanan yang bersifat pemaksaan. “Pemerintah melakukan pendekatan dialog untuk mengakhiri konflik karena meminimalkan adanya penyimpangan­ atau pelanggaran HAM,” katanya seusai diskusi bertajuk Papua dalam Dialog di Gedung PMKRI, Jakarta, kemarin.

Romo Magnis menambahkan, konflik Papua bisa mereda apabila pemerintah pusat memahami secara inti persoalan di Papua. Selama ini pemicu ketidakpuasan masyarakat di ‘Bumi Cenderawasih’ akibat munculnya diskriminasi, ketidakadilan, dan pendekatan penegakan hukum yang represif.

“Mengapa kejadian Surabaya dan Malang menimbulkan reaksi hebat. Bagi saya, reaksi orang Papua itu tidak bisa dipicu oleh beberapa orang asing, tapi itu menunjukkan suatu ketidakpuasan, ketidakadilan­, ketidakdiakui yang mendalam. Solusinya jelas meluruskan cara pandang yang sama antara masyarakat Papua dan pemerintah,” paparnya.

Menurut Romo Magnis, walaupun Papua terintegrasi dengan Indonesia selama lebih dari 50 tahun, masyarakatnya belum merasa spontan mengakui sebagai orang Indonesia. Jelas ini terkait inti persoalan yang tak kunjung bisa dipecahkan pemerintah. Apalagi, pendekatan pembangunan dan militer sampai saat ini tidak membuahkan hasil yang diharapkan, yakni Papua aman dan sejahtera. “Uang sudah banyak mengalir­ ke sana, pembangunan infrastruktur juga masif dan Presiden Jokowi juga selama menjabat sudah ke sana 12 kali. Tapi apa yang terjadi, ketidakpuasannya masih tecermin dan saat ini mencuat akibat apa yang mereka inginkan, seperti kesetaraan hak, tidak ada pelanggaran HAM, dan keadilan tak kunjung dipenuhi,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Koordinator Jaringan­ Damai Papua Adriana Elisabeth menambahkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) berulang kali melakukan penelitian menyangkut akar masalah di Papua. Seluruh hasilnya sama, yakni merasa diperlakukan berbeda dengan masyarakat di provinsi lain. “Akar persoalan itulah yang perlu diatasi untuk mengakhiri cerita kelam di Papua,” ujarnya.

Menurut dia, harapan mendapatkan kesetaraan memperoleh HAM dapat menjadi awal komunikasi antara pemerintah dan masyarakat Papua. “Ini bisa menjadi momentum membuka dialog yang komprehensif untuk mengurai persoalan yang selama ini dialami orang Papua,” terangnya.

 

Harus bertanggung jawab

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan meminta semua pihak tidak mengaitkan penetapan Veronica Koman sebagai tersangka kasus dugaan penyebar hoaks Papua dengan pekerjaannya sebagai ­aktivis hak asasi manusia (HAM). “Jangan dikait-kaitan dengan posisi pekerjaan dia yang lain,” ujarnya.   

Dalam menanggapi pernyataan Amnesty International yang menyatakan penetapan Veronica Koman tidak tepat, “Ini proses hukum. Jadi apa pun dia harus bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun mengingatkan media agar tidak sekadar menulis pernyataan pihak yang memiliki otoritas dalam memberitakan Papua, tetapi juga turun ke lapangan mengecek kebenaran.  “TNI bilang aman kok, sudah kondusif, tetapi di setiap 10 meter ada yang jaga. Ya kondusif. Kita kepengin misalnya memberitakan masyarakat sudah jualan, tetapi masih dibersihkan kaca, bangkai mobil yang dibakar sudah digeser,” ujarnya. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya