Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PUBLIK dinilai dapat menyampaikan kepada DPR mengenai rekam jejak 10 calon pemimpin KPK yang sudah diserahkan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) kepada Presiden sebagai bahan masukan parlemen dalam melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan.
"Masyarakat dapat menyampaikan kepada DPR tentang rekam jejak capim KPK tersebut," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di Jakarta, kemarin.
Ace mengatakan uji kelayakan dan kepatutan akan dilakukan DPR secara transparan dan terbuka sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memilih pimpinan KPK yang kompeten dan berintegritas.
Terkait 10 nama calon yang telah diserahkan pansel kepada Presiden Jokowi, Ace menyatakan partainya memercayakan seluruhnya kepada pansel. "Kita percayakan kepada pansel yang telah bekerja melakukan seleksi terhadap capim KPK."
Pada kesempatan terpisah, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Presiden Jokowi mengenai daftar 10 calon pemimpin KPK. Surat dari Presiden tersebut akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR agar bisa segera dibacakan dalam rapat paripurna.
"Saya dengar hari ini ada surat dari Presiden tentang capim KPK. Kemungkinan besar kita bawa langsung ke Bamus untuk bisa segera dibacakan di rapat paripurna," tuturnya.
Ia menyebutkan pihaknya akan segera menyerahkan surat Presiden itu ke Komisi III DPR untuk langsung melaksanakan fit and proper test. "Biar nanti Komisi III yang mengagendakan kapan jadwalnya," ujarnya.
Ia berharap Komisi III bisa menyelesaikan tahapan fit and proper test capim KPK dalam periode saat ini. "Kita harapkan Komisi III bisa menyelesaikan pada periode ini."
Beri prioritas
Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyebutkan Presiden dinilai bisa memprioritaskan nama-nama dari 10 calon pemimpin KPK itu. Prioritas nama-nama itu harus dilihat dari masuk-an masyarakat dan tokoh-tokoh ke Jokowi.
"Mungkin tidak akan mengubah 10 nama, tetapi paling tidak dia (Presiden) bisa membuat prioritas satu sampai lima, siapa orang yang paling didorong," ujarnya.
Untuk memastikan kualitas dan kredibilitas capim KPK, kata dia, Presiden harus meminta pendapat publik. Masukan itu akan jadi pertimbangan Presiden.
"Setelah itu Presiden bisa meminta partai-partai koali-sinya untuk kawalin dong, jangan sekadar ditaruh namanya di situ kemudian tidak ada pengawalan," tukasnya.
Sementara itu, ahli pemeriksa keuangan senior dan mantan Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Eko Sembodo, menilai pernyataan I Nyoman Wara di depan Pansel Capim KPK tidak benar.
Hal itu juga menunjukkan pelaksanaan audit terkait dengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dilakukan I Nyoman Wara tidak profesional.
"Nyoman selaku auditor BPK yang melakukan pemeriksaan investigasi terkait dengan BLBI tidak berpedoman pada SPKN yang dimuat dalam Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017," tandasnya. (Mal/P-4)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved