Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat.
Setelah operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (3/9), KPK sejauh ini menetapkan tujuh orang tersangka. Di lingkup pejabat pemda, selain Bupati Suryadman KPK juga menetapkan tersangka kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius (AKS).
Adapun lima tersangka lain berasal dari pihak swasta yang diduga menyuap Bupati yakni Rodi (RD), Yosef (YF), Nelly Margaretha (NM), Bun Si Fat (BF), dan Pandus (PS).
"Kami menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait dengan pembagian proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun anggaran 2019," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/9).
Baca juga: Presiden Bisa Prioritaskan Nama Capim untuk KPK
Dalam OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa HP, Buku tabungan, uang sebesar Rp336 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu. Komisi antirasywah juga mengamankan sejumlah orang di Bengkayang dan Pontianak terkait dugaan bagi-bagi proyek tersebut.
Tim mengamankan Ajudan Bupati Risen Sitompul (RIS), Staf Dinas PUPR Pembkab Bengkayanv Fitri Julihardi (FJ), Sekda Pemkab Bengkayang Obaja (O), dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkayang Agustinus Yan (YN).
"Untuk beberapa orang yang diamankan masih diperiksa intensif. Apakah akan juga menjadi tersangka atau tidak sedang kami dalami perannya," ujar Basaria.
Basaria melanjutkan, kronologi penangkapan bermula pada Jumat 30 Agustus 2019 saat tim KPK mendapat informasi adanya permintaan uang dari SG selaku Bupati Bengkayang kepada AKS (Kepala Dinas PUPR Bengkayang) dan YN (Kepala DInas Pendidikan Bengkayang).
Permintaan uang tersebut dilakukan Bupati atas pemberian anggaran Penunjukan Langsung tambahan APBD Perubahan 2019 kepada Dinas PUPR sebesar Rp7,5 miliar dan Dinas Pendidikan sebesar Rp6 miliar.
Bupati menerima AKS dan YN dalam sebuah pertemuan dan meminta uang kepada AKS dan YN masing-masing sebesar Rp300 juta.
Pada 1 September 2019, AKS menghubungi beberapa rekanan swasta untuk menawarkan proyek pekerjaan penunjukan langsung dengan syarat memenuhi setoran di awal. Hal ini dilakukan dikarenakan uang setoran diperlukan untuk memenuhi permintaan Bupati.
Untuk satu paket pekerjaan penunjukan langsung dimintakan setoran sebesar Rp20-25 juta atau minimal sekitar 10% dari nilai maksimal pekerjaan penunjukan langsung.
Kemudian pada 2 September 2019, AKS menerima setoran tunai dari beberapa rekanan proyek yang menyepakati fee terkait dengan paket pekerjaan penunjukan langsung melalui FJ (staf honorer pada Dinas PUPR).
"KPK menegaskan penyelenggara negara harus segera mengakhiri praktik curang meminta commitment fee terkait pekerjaan pemerintahan," jelas Basaria.
Sebagai pihak yang diduga memberi uang, RD, YF, NM, BF, dan PS disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun sebagai pihak yang diduga penerima, SG dan AKS disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
Menteri perburuhan yang pertama usai kemerdekaan adalah sosok perempuan pejuang yaitu SK Trimurti yang diangkat pada tahun 1947-1949
KPK secara resmi telah menetapkan Wamenaker Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan negurusan sertifikasi K3, Jumat (22/8).
Noel menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersangkut korupsi.
Pakar hukum justru mendorong Presiden Prabowo dan penegak hukum untuk memperberat hukuman Noel.
Profil Immanuel Ebenezer, dari relawan Jokowi hingga Wakil Menteri Ketenagakerjaan, kini tersangka KPK kasus pemerasan sertifikat K3.
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel ‘Noel’ Ebenezer sebagai tersangka OTT pemerasan sertifikasi K3. Noel keluar pemeriksaan sambil menangis
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved