Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Demokrat tidak Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Muara Enim

Thomas Harming Suwarta
04/9/2019 13:05
Demokrat tidak Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Muara Enim
Bupati Muara Enim Ahmad Yani (tengah)(ANTARA/Muhammad Adimaja)

DPP Partai Demokrat tidak akan memberi bantuan hukum dalam bentuk apa pun terhadap kader mereka, Bupati Muara Enim Ahmad Yani, yang terjaring OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/9) lalu.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui cuitan di akun Twitter @FerdinandHaean2, Rabu (4/9).

"Partai Demokrat akan memberhentikan Ahmad Yani sebagai kader dan tidak akan mendapat bantuan hukum dari Partai," kata Ferdinand.

Sikap tersebut lanjut dia sesuai dengan pakta integritas tentang pemberantasan korupsi yang ditandatangani seluruh kader Partai Demokrat.

Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati Muara Enim

Ia tegaskan partainya selalu berkomitmen membantu memberantas korupsi. Karena itu, Demokrat akan menindak tegas kadernya yang melakukan korupsi.

"Itu jelas komitmen pemberantasan korupsi yang digalakkan partai," ungkap dia.

KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani sebagai tersangka kasus suap.

Ahmad Yani terjerat dalam operasi tangkap tangan pada Senin (2/9) malam hingga Selasa (3/9) pagi.

Selain itu, KPK menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar dan pemilik PT Enra Sari Robi Okta Fahlefi sebagai tersangka.

Ahmad Yani dan Elfin diduga sebagai penerima suap. Sementara Robi diduga sebagai pemberi suap. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya