Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polisi Periksa Pembawa 1500 Lembar Bendera Bintang Kejora

Ferdian Ananda Majni
03/9/2019 19:46
Polisi Periksa Pembawa 1500 Lembar Bendera Bintang Kejora
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Dedi Prasetyo(MEDIA INDONESIA/SUSANTO)

KARO Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjend Dedi Prasetyo membenarkan adanya kader Partai Perindo Kota Sorong bernama Sayang Mandabayan tertangkap membawa 1.500 bendera kecil bintang kejora di Bandar Udara Rendani Manokwari.

"Belum penangkapan, masuk bandara ditangkap petugas bandara. Dilakukan penggeledahan baru dilimpahkan polres manokwari," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).

Setelah mendapatkan laporan dari petugas bandara, pihak kepolisian langsung menuju lokasi dan memintai keterangan dari Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Perindo Kota Sorong tersebut.

"Masih didalami, menunggu dulu dari hasil pemeriksaan (Polres) Manokwari," sebutnya.

Baca juga: Pemblokiran Internet di Papua Akan Dicabut Lusa

Selain mengamankan bendera, petugas juga menyita tiga rim teks lagu Front Nasional Mahasiswa Papua (FNMPP).

Sebelumnya, Sayang Mandabayan yang ditangkap polisi lantaran membawa 1.500 lembar bendera bintang kejora berukuran 15 x 25 cm akhirnya dipecat. Informasi pemecatan itu dibenarkan Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq, Selasa (3/9).

"Iya, kita membenarkan dan DPP telah melakukan sanksi pemecatan dengan tidak hormat. Bagi Perindo, NKRI adalah harga mati. Siapa pun kader Perindo yang tidak sejalan dengan partai harus dipecat," ujar Rofiq.

Menurut dia, berita penangkapan tersebut sangat mengejutkan dirinya dan seluruh kader partai yang dipimpin Hary Tanoesoedibjo itu.

Ia pun berharap kader-kader Perindo di Papua dapat mengambil peran menguatkan NKRI, serta tetap setia kepada bangsa dan negara.

Ia memastikan dengan keputusan pemecatan itu maka Sayang Mandabayan tidak lagi menjadi bagian dari Perindo.

"Saat ini statusnya sudah bukan lagi sebagai anggota Perindo. Otomatis dia bukan lagi sebagai pengurus. Perindo meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian ini," katanya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya