Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
CALON pimpinan (capim) KPK Irjen Firli Bahuri memiliki banyak terobosan pemberantasan korupsi hingga akar. Ia mengaku caranya bisa membuat para koruptor ketar-ketir.
“Pemberantasan korupsi yang sekarang dilakukan KPK hanya dengan penindakan melalui upaya OTT (operasi tangkap tangan) dan menurut saya hal tersebut tidak cukup. Harus dilakukan secara integrasi, menyeluruh dan upaya-upaya pencegahan. Selain itu perlu sekali dilakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah,” kata Firli.
Mantan Ajudan Wapres Boediono ini menyebut KPK belum melakukan upaya mitigasi. Padahal, lanjut Firli, mitigasi merupakan leading sektor dalam pencegahan korupsi bersama pemerintah.
“KPK itu harus hadir di garda terdepan dalam pendampingan program pemerintah. KPK harus menjadi mitra pemerintah sejak penyusunan program perencanaan pembangunan, penyusunan RPNJP, RPJMN, dan penyusunan RKP bersama pemerintah,” tambahnya.
Kapolda Sumatra Selatan ini mengatakan pengembangan sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan. Salah satunya, memberikan pendidikan dan pelatihan terkait wawasan kebangsaan dan cinta Tanah Air.
Firli juga menyoroti undang-undang yang mengatur tugas pokok KPK. Menurutnya, tugas pokok KPK harus diperluas pada sektor pendidikan masyarakat, pencegahan dengan sasaran pemerintah dan swasta, serta monitoring.
“Korupsi itu timbul dari keserakahan, kebutuhan, kesempatan dan hukum yang rendah. Karenanya untuk memberantasnya harus dila-kukan dengan cara-cara yang luar biasa. Langkah inovatif dan solutif untuk KPK itulah yang diperlukan untuk KPK ke depan,’’ ujarnya.
Di sisi lain, sebanyak 20 guru besar dari sejumlah perguruan tinggi mengingatkan Presiden Jokowi selektif memilih calon pimpinan KPK. Para guru besar yang tergabung dalam Guru Besar Antikorupsi itu meminta Jokowi memilih kandidat capim KPK yang berintegritas dan tidak memiliki rekam jejak bermasalah.
“Presiden agar dapat selektif memilih calon pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang bersih,” kata perwakilan Guru Besar Antikorupsi Hibnu Nugroho.
Desakan itu juga disampaikan melalui surat yang dikirimkan Istana Negara. Hibnu mengatakan selama proses seleksi dan akhirnya telah ditetapkan 10 nama rekomendasi dari pansel capim KPK, masih ditemukan sejumlah catatan serius. Mereka menyoroti soal komposisi serta kinerja pansel, hingga calon-calon yang mendaftarkan diri.
Desakan itu juga disampaikan melalui surat yang dikirimkan Istana Negara. Hibnu mengatakan selama proses seleksi dan akhirnya telah ditetapkan 10 nama rekomendasi dari Pansel Capim KPK, masih ditemukan sejumlah catatan serius.
Guru Besar Universitas Is-lam Negeri Syarif Hidayatullah juga meminta presiden mencoret nama kandidat yang diduga tak berintegritas dan bermasalah. “Agar Presiden dapat selektif memilih calon Pimpinan KPK yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang bersih,” kata Komaruddin.
Presiden juga diminta melihat rekam jejak calon komisioner KPK. Komaruddin dkk yakin Jokowi ingin pimpinan KPK merupakan figur yang tidak bermasalah. (Mal/Uta/P-1)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved