Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Saatnya KPK Dipimpin para Pemberani

Melalusa Sustuhira K
02/9/2019 06:10
Saatnya KPK Dipimpin para Pemberani
Peengamat politik Exposit Strategic Arif Susanto(MI/PIUS ERLANGG)

PIMPINAN KPK periode 2019-2023 yang tengah dalam proses pemilihan diharapkan memiliki keberanian dalam menindak dan memberantas praktik korupsi di Indonesia. Mereka harus dipilih tidak berdasarkan pertimbangan integritas belaka.

Keberanian, kata pengamat politik dari Exposit Strategic Arif Susanto, mutlak dimiliki komisioner KPK karena mereka bakal menghadapi kejahatan tingkat tinggi. Tanpa keberanian dari pimpinan, KPK pun tidak mungkin maksimal dalam memberantas korupsi.

"Integritas dan keberanian ini ialah dua hal yang saya pikir sudah lama absen dalam pengelolaan negara kita. Kita butuhkan tidak hanya orang-orang yang berintegritas, tapi kita juga butuh orang yang berani," ujar Arif dalam diskusi di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jakarta, kemarin.

Dia menandaskan bahwa manusia setengah dewa tidak pernah ada. Atas hal itu, Arif menekankan keberanian sebagai tolak ukur dalam memilih pimpinan KPK haruslah berfigur luar biasa atau extraordinary. "Itu hanya analogi kita untuk menunjukkan bahwa komisioner KPK itu memang harus extraordiner.''

Menurutnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK saat ini masih berfokus pada kemampuan teknis dalam menjaring para calon. Pansel telah menetapkan 10 orang yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi hari ini dan selanjutnya diberikan kepada DPR untuk dipilih lima.

Pada kesempatan itu, peneliti Formappi Lucius Karus berharap Presiden Jokowi memastikan betul pimpinan KPK terpilih nantinya mampu memperkuat KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. "Presiden harus melakukan sesuatu. Kalau lewat dari Presiden, proses selanjutnya semakin tidak terkontrol.''

Presiden, imbuh Lucius, harus bersikap tegas apabila ada capim yang diduga bermasalah sebelum nama-nama itu nantinya diserahkan kepada DPR. Jika tidak, tugas publik untuk ikut mengawasi semakin berat karena menghadapi banyak pihak, termasuk parpol.

Di lain sisi, pengamat politik Ray Rangkuti menyatakan upaya pemberantasan korupsi tidak bisa ditumpukan kepada KPK semata, tetapi harus ada sinergi antarlembaga penegak hukum. Dia berharap kepolisian dan kejaksaan memaksimalkan tanggung jawab memberantas korupsi di institusi masing-masing. (Uca/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya