Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menetapkan tersangka baru kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Barar. Tersangka berinisial SA itu akan segera dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa.
"Senin yang bersangkutan (SA) dipanggil sebagai tersangka. Berikut pemeriksaan tersangka TS dan 16 saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Dedi Prasetyo di Kepulauan Seribu, Jumat (30/8).
Dedi menjelaskan, tersangka SA belum ditahan. Pasalnya, penyidik masih melengkapi hasil pemeriksaan dan gelar perkara terhadap SA.
"Tak menutup kemungkinan juga ada perkembangan tersangka baru. Nanti akan diumumkan," sebutnya.
Baca juga : Polisi Gandeng Tokoh Masyarakat Papua Ikut Jaga Keamanan Papua
Selain pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. Kata Dedi, penyidik akan melakukan uji laboratorium forensik (labfor). Saksi ahli bahasa dan pidana juga dimintai keterangan.
"Saksi bahasa terkait diksi yang disampaikan masuk nggak penghinaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan tersangka baru berinisial SA yang berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil uji labfor terbukti melontarkan kata-kata bernada rasisme.
"Dari video yang beredar. SA salah satu yang mengungkapkan kata-kata kurang sopan, kata-kata binatang, kata-kata rasis. Diperoleh dari saksi, dan dari hasil Labfor," terangnya. (OL-7)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved