Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menetapkan tersangka baru kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Barar. Tersangka berinisial SA itu akan segera dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa.
"Senin yang bersangkutan (SA) dipanggil sebagai tersangka. Berikut pemeriksaan tersangka TS dan 16 saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri Dedi Prasetyo di Kepulauan Seribu, Jumat (30/8).
Dedi menjelaskan, tersangka SA belum ditahan. Pasalnya, penyidik masih melengkapi hasil pemeriksaan dan gelar perkara terhadap SA.
"Tak menutup kemungkinan juga ada perkembangan tersangka baru. Nanti akan diumumkan," sebutnya.
Baca juga : Polisi Gandeng Tokoh Masyarakat Papua Ikut Jaga Keamanan Papua
Selain pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. Kata Dedi, penyidik akan melakukan uji laboratorium forensik (labfor). Saksi ahli bahasa dan pidana juga dimintai keterangan.
"Saksi bahasa terkait diksi yang disampaikan masuk nggak penghinaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan tersangka baru berinisial SA yang berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil uji labfor terbukti melontarkan kata-kata bernada rasisme.
"Dari video yang beredar. SA salah satu yang mengungkapkan kata-kata kurang sopan, kata-kata binatang, kata-kata rasis. Diperoleh dari saksi, dan dari hasil Labfor," terangnya. (OL-7)
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri.
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved