Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Untuk Efek Jera, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal

Mediaindonesia.com
29/8/2019 13:51
Untuk Efek Jera, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal
Bea Cukai Jambi musnahkan barang bukti hasil penindakan yang telah beralih status menjadi barang yang menjadi milik negara (BMN).(Istimewa/Bea Cukai )

DALAM menjalankan fungsi sebagai community protector dengan menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang melanggar ketentuan larangan pembatasan dan melanggar ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai Jambi musnahkan barang bukti hasil penindakan yang telah beralih status menjadi barang yang menjadi milik negara (BMN), pada Selasa (20/08) lalu, di halaman kantor Bea Cukai Jambi.

Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Ardiyatno memaparkan, nilai barang ilegal yang dimusnahkan tersebut.

“Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan ialah Rp1.044.241.600 dan akibat dari pelanggaran ketentuan perundang-undangan ini menimbulkan kehilangan potensi penerimaan negara senilai Rp996.442.400," kata Ardiyatno.

"Selain dampak materil, juga akan menimbulkan dampak immateril berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan terhadap masyarakat,” ujar Ardiyanto.

BMN yang dimusnahkan selanjutnya dibawa ke tempat pemprosesan akhir (TPA) Talang Gulo sebagai bagian dalam proses pemusnahan BMN.

Melalui kegiatan ini, Ardiyatno berharap dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai, serta dapat meningkatkan sinergi antar instansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara maupun dalam melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya asal luar negeri.

“Semoga kedepannya Bea dan Cukai Jambi dapat memberikan kinerja yang makin baik di bidang pengawasan dan pelayanan!” pungkas Ardiyanto. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya