Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
JEMAAH haji mesti hati-hati memasukkan barang bawaan ke koper. Ada beberapa barang yang bisa mendatangkan masalah, bahkan membuat jemaah terancam hukuman mati bila membawanya.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Subhan Cholid membeberkan sejumlah barang yang sering ditemukan di koper jemaah, namun bikin masalah.
Baca juga : Era Haji Buncis sudah Berlalu
"Di Saudi itu masalah karena masuk ranah sihir, maksimal hukumannya mati," ungkap Subhan dalam Bimbingan Teknis Terintegrasi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1444 H/2023, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (13/4).
Lalu, apa yang dilakukan bila jemaah tepergok pihak bea dan cukai bandara di Arab Saudi membawa jimat? Subhan meminta jemaah tersebut tidak menandatangani surat pernyataan apa pun sebelum paham isinya. "Kalau isinya pengakuan, (pihak berwenang Saudi) itu tidak perlu bukti lagi. Pengakuan sudah cukup untuk memvonis," kata Subhan.
Baca juga : Jadwal Keberangkatan Haji Tahun 2023, Cek Disini
Kedua, rokok. Meski rokok bukan barang terlarang, akan tetapi bila dibawa dalam jumlah banyak akan membuat jemaah harus berurusan lebih lama dengan pihak bea dan cukai. Tidak jarang jemaah membawa rokok sampai memenuhi dua koper.
Ketiga, obat kuat dalam jumlah besar.
Seperti halnya rokok, obat kuat juga bukan barang terlarang. Meski begitu jika jemaah membawa dalam jumlah banyak, obat-obat kuat itu akan disangka untuk dijual kembali.
"Enggak tahu buat apa bawa obat kuat. Apakah biar kuat angkat koper atau biar kuat sainya. Ini tiap tahun ada. Materinya tidak dilarang, jumlahnya yang dilarang," terang Subhan.
Satu lagi barang bawaan yang juga dapat menimbulkan masalah, namun kali ini barang yang dibawa pulang ke Tanah Air adalah air zam-zam yang dibawa tanpa izin. Jemaah ada saja yang berusaha 'menyelundupkan' air zam zam di antara barang bawaan lain.
Subhan mengingatkan tiap jemaah hanya boleh membawa air zam zam maksimal 5 liter. Bila ditemukan air zam zam lebih dari itu, koper jemaah berpotensi tertahan. Akibatnya, jemaah yang bersangkutan akan tiba di Tanah Air tanpa kopernya. (Ndy)
Jemaah haji dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia, akan menjalani ritual utama dalam berhaji yakni wukuf di Arafah
Murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah.
Ratusan jemaah calon haji itu tergabung dalam Kloter 20 Embarkasi Kertajati yang dijadwalkan terbang ke Tanah Suci dari Bandara Internasional Kertajati.
PENJABAT (Pj) Bupati Sorong Edison Siagian resmi melepas 81 calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Sorong untuk siap berangkat ke Tanah Suci.
MASIH banyak calon haji embarkasi Kota Surabaya yang membawa benda yang dilarang dibawa saat mengikuti proses ibadah haji sehingga berakibat benda tersebut disita.
PPIH Embarkasi Solo hingga pemberangkatan calhaj kelompok terbang (kloter) 25, sedikitnya sudah memulangkan 7 jemaah yang tidak layak terbang karena sakit, ke kampung halamannya.
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Kemenhaj resmi memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler Tahap II untuk musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved