Kamis 13 April 2023, 16:15 WIB

Awas, Bawa Barang-Barang Ini Jemaah Haji Bisa Dihukum Mati Saudi!

Windy Dyah Indriantari | Humaniora
Awas, Bawa Barang-Barang Ini Jemaah Haji Bisa Dihukum Mati Saudi!

Antara
HASIL SITAAN JAMU DAN ROKOK MILIK JAMAAH CALON HAJI.

 

JEMAAH haji mesti hati-hati memasukkan barang bawaan ke koper. Ada beberapa barang yang bisa mendatangkan masalah, bahkan membuat jemaah terancam hukuman mati bila membawanya.

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Subhan Cholid membeberkan sejumlah barang yang sering ditemukan di koper jemaah, namun bikin masalah.

Pertama, jimat. Barang tersebut biasanya dibawa jemaah yang berasal dari lingkungan raja-raja.

Baca juga : Era Haji Buncis sudah Berlalu

"Di Saudi itu masalah karena masuk ranah sihir, maksimal hukumannya mati," ungkap Subhan dalam Bimbingan Teknis Terintegrasi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1444 H/2023, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (13/4).

Lalu, apa yang dilakukan bila jemaah tepergok pihak bea dan cukai bandara di Arab Saudi membawa jimat? Subhan meminta jemaah tersebut tidak menandatangani surat pernyataan apa pun sebelum paham isinya. "Kalau isinya pengakuan, (pihak berwenang Saudi) itu tidak perlu bukti lagi. Pengakuan sudah cukup untuk memvonis," kata Subhan.

Baca juga : Jadwal Keberangkatan Haji Tahun 2023, Cek Disini

Kedua, rokok. Meski rokok bukan barang terlarang, akan tetapi bila dibawa dalam jumlah banyak akan membuat jemaah harus berurusan lebih lama dengan pihak bea dan cukai. Tidak jarang jemaah membawa rokok sampai memenuhi dua koper.

Ketiga, obat kuat dalam jumlah besar.

Seperti halnya rokok, obat kuat juga bukan barang terlarang. Meski begitu jika jemaah membawa dalam jumlah banyak, obat-obat kuat itu akan disangka untuk dijual kembali.

"Enggak tahu buat apa bawa obat kuat. Apakah biar kuat angkat koper atau biar kuat sainya. Ini tiap tahun ada. Materinya tidak dilarang, jumlahnya yang dilarang," terang Subhan.

Satu lagi barang bawaan yang juga dapat menimbulkan masalah, namun kali ini barang yang dibawa pulang ke Tanah Air adalah air zam-zam yang dibawa tanpa izin. Jemaah ada saja yang berusaha 'menyelundupkan' air zam zam di antara barang bawaan lain.

Subhan mengingatkan tiap jemaah hanya boleh membawa air zam zam maksimal 5 liter. Bila ditemukan air zam zam lebih dari itu, koper jemaah berpotensi tertahan. Akibatnya, jemaah yang bersangkutan akan tiba di Tanah Air tanpa kopernya. (Ndy)

Baca Juga

MI/Tosiani

Ini 5 Kementerian dan Instansi Pemerintah dengan Tukin Tertinggi 2023, Segini Besarannya

👤Alfredo Sitompul 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 18:55 WIB
Tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada ASN yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja ASN....
CFDS UGM

CfDS UGM Bedah Revolusi Digital Menuju Transformasi Dunia Kerja Berkeadilan

👤Media Indonesia 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 18:25 WIB
Digitalisasi mengakibatkan efek samping dalam kehidupan kita sehari-hari sebagai pekerja, seperti turunnya kepercayaan, alienasi,...
Dok Hokben.

Hokben Gandeng Dua Startup Olah kembali Limbah Produk Makanan

👤Naufal Zuhdi 🕔Selasa 03 Oktober 2023, 18:15 WIB
Hokben punya program sustainability khususnya mengajak konsumen mengumpulkan kembali limbah produk makanannya. Dari limbah itu lantas...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya