Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
SELAMA pandemi covid-19 Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengidentifikasi 53 item obat tradisional yang mengandung bahan kimia, 1 item suplemen kesehatan dan 18 kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) atau bahan dilarang.
"Ini merupakan hasil kegiatan (pemeriksaan) yang dilakukan oleh 73 Badan POM di seluruh wilayah Indonesia sepanjang bulan Juli 2020 sampai dengan September 2021," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM Reri Indriani dalam konferensi pers, Rabu (13/10).
Setelah dilaksanakan analisis terhadap temuan BKO yang terdapat di dalam obat tradisional, Badan POM mengidentifikasi adanya kecenderungan baru pada masa pandemi ini. Dari hasil sampling dan pengujian diketahui beberapa obat tradisional mengandung efedrin. Padahal sebelum pandemi hampir tidak pernah ditemukan sebagai BKO di dalam obat tradisional.
Efedrin dan Pseudoefedrin selain sintetis juga terdapat secara alami pada tanaman yang merupakan bahan alami dari tanaman Ephedra Sinica atau Ma Huang yang lazim ditemukan di traditional Chinese Medicine (TCM).
"Penggunaan Ephedra Sinica pada obat tradisional ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam pencegahan dan penyembuhan covid-19. Ephedra Sinica merupakan salah satu bahan yang dilarang atau termasuk negatif list sesuai Peraturan Badan POM Nomor 11 tahun 2020," jelasnya.
Berdasarkan hasil kajian yang melibatkan para ahli dan asosiasi profesi Kesehatan seperti IDI bahwa produk obat tradisional yang mengandung Ephedra Sinica tidak menahan laju keparahan pasien covid-19, tidak menurunkan angka kematian, dan tidak mempercepat konversi swab test menjadi negatif.
"Kemudian juga dapat membahayakan kesehatan yaitu pada sistem kardiovaskuler bahkan juga dapat menyebabkan kematian pada penggunaan yang tidak tepat atau berlebihan," ungkapnya. (H-2)
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
INDUSTRI kosmetik dan skincare tanah air yang terus mencatatkan pertumbuhan positif menjadi alasan bagi para manufaktur maklon melahirkan inovasi bagi UMKM.
Data Global Mangrove Alliance menunjukkan, lebih dari 60% hutan mangrove dunia telah rusak atau hilang dalam dua dekade terakhir.
Kolaborasi itu mempertemukan dunia akademik, terutama hasil riset herbal dan kosmetika UGM, dengan industri.
e.l.f. Beauty mengakuisisi merek kecantikan rhode milik Hailey Bieber seharga US$1 miliar.
Meski di tengah tekanan eksternal seperti kenaikan harga bahan baku serta persaingan industri kosmetik yang semakin kompetitif, kinerja perseroan stabil di sepanjang tahun buku 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved