Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
BEA Cukai Yogyakarta gelar konferensi pers pada Rabu (28/08) terkait terbongkarnya upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyindikan Kantor Wilayah Bea Cukai Yogyakarta dan Jawa Tengah, Gatot Sugeng Wibowo, menjelaskan kronologi penindakan narkotika tersebut.
“Penindakan ini terjadi pada tanggal 27 Juli 2019. Petugas Bea Cukai gagalkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial RDA (22) yang merupakan penumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan AK-346 asal Malaysia,” ungkap Gatot.
Saat dilakukan pemeriksaan badan atau body tapping oleh petugas, lanjut Gatot, tersangka kedapatan membawa lima bungkus plastik berisi 484 butir psikotropika jenis 'happy five' dan 9,5 butir narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di dalam breast holder (bra). Narkotika itu disinyalir akan diedarkan tersangka RDA,22, yang bertempat tinggal di Surabaya.
Petugas Bea Cukai bersama petugas AAU Lanud Adisutjipto dan Angkasa Pura I melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya wewenang penanganan perkara tersebut dilimpahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami apakah ada orang lain yang bekerja sama dengan tersangka dan apakah kasus ini merupakan jaringan internasional narkotika.
“Dengan menggagalkan penyelundupan ini, Bea Cukai menekan potensi peredaran narkotika yang berasal dari luar negeri pada masyarakat luas. Kami imbau masyarakat untuk selalu membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum," tegas Gatot.
"Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut,” tutur Gatot. (OL-09)
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved