Menpan-RB Pastikan ASN yang Pindah ke Kaltim Dapat Fasilitas

Nur Aivanni
29/8/2019 13:18
Menpan-RB Pastikan ASN yang Pindah ke Kaltim Dapat Fasilitas
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin(ANTARA/Puspa Perwitasari)

MENTERI Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Syafruddin menyampaikan aparatur sipil negara (ASN) tidak perlu khawatir dengan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. Pasalnya, mereka akan diberikan fasilitas mulai dari akomodasi hingga perumahan.

"Yang pasti perkantoran dan akomodasi. Tidak mungkin ASN tidak punya rumah di sana," kata Syafruddin saat ditemui di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (29/8).

Selain itu, mereka juga akan diberikan biaya operasional perpindahan.

Lebih lanjut, ia mengatakan ASN tidak perlu khawatir dengan kebutuhan fasilitas di ibu kota baru nantinya.

Selain gedung perkantoran, sambungnya, pemerintah juga akan menyiapkan perumahan yang lengkap dengan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Baca juga: Megawati Ditanya Soal Pemindahan Ibu Kota di Korsel

Dengan fasilitas tersebut, ia pun menyampaikan tidak ada kenaikan tunjangan bagi ASN yang pindah ke Kaltim. Pasalnya, tunjangan mereka saat ini sudah besar.

"Tunjangan mereka kan besar terus, tunjangan kinerjanya naik terus kan ASN, sudah 80%. Sudah gede kok, makanya kenapa orang sekarang lebih pilih masuk jadi ASN daripada jadi swasta," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan lokasi ibu kota baru pada 26 Agustus lalu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan lokasi ibu kota baru yang ideal berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Lokasi tersebut dipilih setelah dilakukan kajian selama tiga tahun terakhir ini.

Menurut Presiden, Kaltim menjadi lokasi strategis untuk ibu kota baru. Selain itu, Kaltim juga merupakan wilayah yang minim bencana alam.

Untuk RUU mengenai pemindahan ibu kota, pemerintah akan segera mengajukannya ke DPR RI sebelum akhir 2019 ini.

Penyusunan RUU tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian terkait seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Hukum dan HAM. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya