Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana, Kamis (29/8) pagi, berangkat menuju Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna melakukan kunjungan kerja.
Presiden dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.
Setibanya di Bandara Internasional Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, sekitar pukul 09.46 WIB, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana disambut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, dan Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Presiden Jokowi kemudian akan langsung meninjau fasilitas Bandara Internasional Yogyakarta.
Baca juga: Istana Bantah ada Deal Politik Jokowi-Prabowo soal Lahan Ibu Kota
Usai meninjau bandara, Presiden Jokowi akan membagikan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di GOR WR Supratman, Kabupaten Purworejo.
Pada malam harinya, Presiden Jokowi diagendakan menuju Alun-Alun Kabupaten Purworejo untuk menyaksikan pagelaran wayang kulit dengan lakon "Gatot Kaca Winisudha".
Turut mendampingi Presiden Jokowi dan Ibu Negara dalam penerbangan menuju Provinsi DIY antara lain, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Staf Khusus Sukardi Rinakit, Komandan Paspampres Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, dan Plh. Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho. (OL-2)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved