Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri masih menunggu masukan dari DPR terkait revisi Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.
Usulan soal revisi itu menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengajukan konsep Jakarta sebabagai daerah otonomi khusuus setelah tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara.
Dengan revisi itu, nantinya Jakarta akan tetap menjadi kota administrtir dengan pemimpin di Kabupaten dan Kota didalamnya ditunjuk langsung oleh gubernur.
"Ibu kota kan baru diumumkan. Nanti kita lihat apa yang versi DPR mau minta revisi," kata Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (28/8).
Baca juga : Sebelum Akhir 2019, Pemerintah Serahkan RUU Pemindahan Ibu Kota
Tjahjo mengatakan pihaknya masih mendalami kajian terhadap usul Anies tersebut. Selain itu, Tjahjo mengatakan proses pembahasan bersama terkait revisi akan dilakukan setelah ada masukan dari DPR.
Seperti diketahui surat kajian pemindahan ibu kota negara telah dibacakan pada sidang paripurna, kemarin.
"Pemerintah follow up, begitu saja," kata Tjahjo.
Sebelumnya, usulan Anies dibenarkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. Ia mengatakan Anies sudah mengajukan usulan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 sejak tiga bulan lalu.
"Dia masih mengusulkan otonomi daerah satu tingkat. Katakanlah kalau bagi DKI itu mewujudkan pemerintahan yang efektif, kenapa tidak? Kalau memang dengan format seperti itu rakyat DKI akan lebih sejahtera," ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8). (OL-7)
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Pertumbuhan ekonomi jauh lebih akseleratif jika dana itu dikelola melalui skema distribusi fiskal langsung ke daerah.
Tanpa Pancasila sebagai bingkai, demokrasi lokal hanya akan sibuk merayakan prosedur, tetapi gagal menghadirkan keadilan.
Menindaklanjuti imbauan Mendagri, Apkasi memobilisasi gotong royong dari pemerintah kabupaten anggota, mitra kerja, hingga masyarakat untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin puji GKR Hemas lewat peluncuran buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI” yang menegaskan semangat keadilan daerah dan intelektual.
GKR Hemas tegaskan perjuangan memperkuat DPD RI demi keadilan daerah saat meluncurkan buku “Refleksi Dua Dekade DPD RI” di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Pada 16 Juni 2025, Vietnam mengadopsi amendemen konstitusi yang bersejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved