Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ibu Kota Baru Berkonsep A City in The Forest

Andhika Prasetyo
28/8/2019 09:40
Ibu Kota Baru Berkonsep A City in The Forest
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono.(MI/Susanto)

MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan ibu kota negara yang akan dibangun untuk menggantikan Jakarta akan dibentuk sebagai kota cerdas dan modern berstandar internasional.

Selain itu, menjadi ikon urban design sebagai representasi kemajuan bangsa yang unggul.

Ia menjamin proses pembangunan ibu kota baru di Provinsi Kalimantan Timur tidak merusak lingkungan. Bahkan pihaknya akan menghijaukan kembali daerah bekas sawit dan batu bara yang ada di sekitarnya.

"Konsepnya a city in the forest, hutan Soeharto banyak bekas illegal logging akan dihutankan lagi," ujar Basuki di UGM, Yogyakarta, kemarin.

Presiden Joko Widodo secara resmi memilih Kaltim sebagai ibu kota baru Indonesia, Senin (26/8), yang meliputi sebagian daerah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Menurut rencana, kata Basuki, pemindahan ibu kota akan dimulai pada 2024. Pada 2020, kata dia, pihaknya menyiapkan desain kawasan serta konsep tata ruang, tata bangunan, dan lingkungan.

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin menegaskan aparatur sipil negara muda di instansi pemerintah pusat wajib pindah ke ibu kota pemerintahan baru di Kaltim.  "Periode perekrutan 2017, 2018, dan sekarang 2019, yang siap mental, berwawasan cukup bagus, kemampuan berpikir profesional cukup bagus, itu yang akan pindah," ujarnya, kemarin.

Syafruddin menyebutkan jumlah ASN di instansi pemerintah pusat sekitar 180 ribu orang. Sebanyak 30% di antara mereka mungkin tidak wajib pindah karena menjelang masa pensiun. Artinya, Kemenpan-Rebiro memperkirakan ada 126 ribu ASN di instansi pusat yang harus pindah ke ibu kota baru di Kaltim.

Wapres Jusuf Kalla mengatakan pemindahan ibu kota masih memerlukan proses panjang. "Masih ada beberapa langkah yang harus ditempuh sampai dengan DPR. Perlu pendalaman dari semua sektor dan kajian akademis. Dari situ baru RUU (rancangan undang-undang), nanti dibahas di DPR," ujar JK, kemarin.

JK pun memperkirakan pembahasan RUU ibu kota dan RUU terkait lainnya baru akan dikerjakan anggota DPR periode 2019-2024.

"Kalau DPR sekarang kan tinggal sisa sebulan lebih tugasnya, jadi mungkin dibahas nanti lebih dalam oleh DPR berikutnya. DPR juga belum terbentuk, mengatur komisinya, itu makan tempo juga itu, deal deal-nya," ujarnya. (Pra/Dro/AU/AT/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya