Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kapolri: Pembatasan Internet Cegah Hoaks Tentang Papua

Antara
27/8/2019 16:22
Kapolri: Pembatasan Internet Cegah Hoaks Tentang Papua
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian(MI/Tosiani)

KAPOLRI Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, adanya pembatasan akses kecepatan internet dilakukan pemerintah bertujuan untuk mencegah dan mengurangi informasi berita hoaks tentang informasi kejadian di Papua dari oknum yang tidak menghendaki tanah Papua damai dan kondusif.

"Pembatasan pengurangan kecepatan internet pada akses foto dan video, ya ini merupakan langkah paling penting dilakukan pemerintah untuk mengurangi berita tidak benar yang diterima masyarakat melalui media sosial," ungkap Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjawab Antara terkait pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat seusai berdialog dengan warga Biak, Selasa.

Kapolri Jenderal Tito mencontohkan, berita hoaks beredar yang memicu aksi demo warga di Papua tentang adanya mahasiswa Papua yang meninggal saat kejadian aksi rasisme yang disebarkan melalui media sosial.

Baca juga: Panglima TNI dan Kapolri Dialog dengan Warga Papua

Informasi yang tidak benar terhadap kejadian rasisme mahasiswa Papua sengaja disebarkan oleh oknum tertentu di media sosial langsung menyebar dan diterima warga dengan tidak mengecek kebenarannya, katanya.

Akibat penyebaran informasi berita bohong melalui media sosial, menurut Kapolri Jenderal Tito, telah menimbulkan dampak peristiwa aksi demo damai di berbagai daerah di Papua dan Papua Barat.

"Ya kondisi pembatasan kecepatan internet harus dilakukan pemerintah untuk menjaga keamanan negara," tegas Kapolri Jenderal Tito.

Ia mengakui, pembatasan pengurangan kecepatan internet juga pernah dilakukan pemerintah saat pelaksanaan sengketa pemilihan umum Presiden di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Kapolri Jenderal Tito mengakui, pencabutan akses kecepatan internet dapat dilakukan pemerintah setelah daerah di Papua dan Papua Barat situasinya sudah dinyatakan benar-benar aman.

Jenderal Tito mengharapkan situasi di Papua segera pulih kembali normal sehingga waktu pembatasan akses kecepatan internet dapat dinormalkan seperti biasanya.

"Saya harapkan warga di Papua harus menjaga stabilitas Kamtibmas untuk menjamin pelayanan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dengan kondusif," harap mantan Kapolda Papua itu.

Hingga, Selasa pukul 17.25 WIT akses internet di Biak sekitarnya mulai normal meski masih tersendat lambat saat mengirim gambar atau video.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik