Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merespon pernyataan Imam besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang menyoal eksistensi NKRI. Rizieq mengimbau agar para kader FPI memperjuangkan NKRI menjadi NKRI Syariah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Ya Habib Rizieq sebagai ulama, ya perlu belajar mengenai Pancasila. Secara prinsip, Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika itu sudah final," ujar Tjahjo di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/8).
Tjahjo menegaskan siapapun ormas, partai politik atau warga negara Indonesia harus mengakui ideologi Pancasila sebagai perekat bangsa.
"Ini yang dibangun sudah 74 tahun. Jadi kalau sekarang masih dipertanyakan ya mundur lagi," sebut Tjahjo.
Baca juga: Mendagri Ogah Mikirin Pemulangan Rizieq
Sebelumnya dalam video di akun YouTube, Rizieq juga menyinggung soal eksistensi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP yang dianggap tidak paham soal hakikat Pancasila.
Tjahjo menampik dengan mengatakan keberadaan BPIP untuk implementasi nilai Pancasila dalam semua kebijakan pemerintahan.
“Setiap keputusan politik pembangunan di semua tingkatan itu harus diimplementasikan dengan Pancasila," tandas Tjahjo.(OL-5)
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Kasus Jumhur Hidayat, terkait kritik RUU Omnibuslaw, belum final di MA. Beberapa laporan kriminalisasi kepada Habib Rizieq, Rocky Gerung, dan lain sebagainya juga masih menggantung.
Adapun massa PA 212 mulai tiba di kawasan Monas sekitar pukul 01.30 WIB.
Mereka bernyanyi sembari mengibarkan bendera merah putih dan Palestina.
Muhammad Rizieq Shihab berorasi di depan ribuan massa yang hadir dalam reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12) pagi.
Jokowi selaku tergugat juga kembali tak hadir. Majelis Hakim kembali mempermasalahkan alamat pemanggilan Jokowi yang berada di luar wilayah hukum PN Jakarta Pusat.
Mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab hari ini dinyatakan bebas murni oleh BP Kelas Satu Jakarta Pusat. Rizieq Shihab menuntut penyelesaian kasus KM 50 yang menewaskan enam aggotanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved