Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KETUA Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Marwan Dasopang menyebutkan pesantren turut serta membidani lahirnya Indonesia. Sehingga, menurut Marwan, dalam RUU tersebut, pesantren harus menanamkan nilai-nilai keindonesiaan.
Hal tersebut disampaikan Marwan ketika memimpin Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren dan Perwakilan Pesantren Wilayah Indonesia di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
“Dalam sejarah bahwa pesantren turut serta membidani lahirnya Indonesia. Maka dari itu seluruh pesantren harus menanamkan nilai-nilai keindonesiaan. Itu lah yang didefinisi NKRI itu. Kalau tidak menanamkan nilai-nilai keindonesiaan itu bukan pesantren, menurut definisi ini,” kata Marwan.
Marwan menambahkan dalam sejarah, pesantren juga turut mengambil bagian bahkan sebelum Indonesia ada. Pesantren bahkan merumuskan ideologi dan kelembagaan negara.
Menurut Marwan, pesantren sudah menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni sehingga tidak perlu dipertanyakan kemampuan SDM-nya.
“Dalam sejarah, sebetulnya pesantren jauh sebelum ada Indonesia, bahkan bertarikh 1500 lembaga pesantren sudah ada. Pesantren ini sudah menghasilkan SDM yang mumpuni juga. Bahkan merumuskan ideologi negara, kelembagaan negara. Maka tidak dipungkiri SDM-nya tidak perlu dipertanyakan mampu atau tidak mampu. Sejarah membuktikan mampu,” kata legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI Adi Putra Darmawan Tahir berpendapat bahwa Undang-Undang ini adalah benteng dalam menghadapi serangan budaya luar karena budaya Indonesia sebagian besar keluar dari pesantren. Menurutnya budaya asli orang Indonesia memiliki ciri khas bertutur kata secara halus dan akibat dampak dari media sosial hal tersebut sudah jarang ditemui.
“Bagaimana budaya ini bisa tetap bertahan dari serangan medsos sekarang yang luar biasa, yang membuat orang kita menjadi kasar, menjadi bicaranya terlalu terus terang. Itu yang bukan budaya kita. Nah makanya dibuatlah Undang-Undang ini supaya budaya Indonesia itu terpelihara,” imbuh Adi. (OL-09)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
PW RMI-NU Jakarta dan PAM Jaya Siapkan MoU Penyediaan Air Langsung Minum di Pesantren
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Penanaman jagung awal di ponpes tersebut di atas lahan sekitar satu hektare. Sementara benih ikan yang ditaburkan adalah nila sebanyak tiga ribu ekor.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
Kemenag menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar siswa dan santri bisa melengkapi kebutuhan pemeriksaan kesehatan di pesantren.
Untuk bisa mengakses peluang beasiswa kampus-kampus internasional di luar negeri dan dalam negeri, menurut Kyai Imjaz, bahasa Inggris menjadi kunci yang wajib dimiliki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved