Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

DPR Bahas Surat Kajian Ibu Kota Negara Hari Ini

Rahmatul Fajri
27/8/2019 07:20
DPR Bahas Surat Kajian Ibu Kota Negara Hari Ini
Grafis Ibu Kota Baru.(Kukarkab.go.id/BPS/Bappenas)

SEKJEN DPR Indra Iskandar mengatakan surat keputusan pemindahan ibu kota yang dikirim Presiden Jokowi telah diterima pimpinan DPR. Surat itu berupa pengantar dan kajian teknis terkait lokasi ibu kota baru.

“Sudah dibaca dan dibahas tadi beberapa pimpinan dewan sudah mendiskusikan hal tersebut, besok (hari ini) akan dibawa ke Paripurna,” kata Indra.

Indra mengatakan setelah dibahas di rapat paripurna dan disetujui anggota DPR, lalu dikembalikan ke rapat pimpinan, pembahasan kemudian diteruskan ke komisi DPR yang berhubungan dengan pemindahan ibu kota dan dibentuk panitia kerja.

“Karena ini lintas sektoral nanti dibawa ke salah satu komisi untuk dibentuk panja. Pemilihan ibu kota kan ada permasalahan tata ruang, infrastruktur, keuangan, pemerintahan, hukum, macam-macam,” kata Indra.

Indra mengatakan saat ini DPR tengah menunggu naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota dari Presiden. DPR juga akan ber­koordinasi dengan Bappenas untuk menanyakan naskah akademik sebagai dasar dari RUU pemindahan ibu kota tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan setelah penentuan lokasi yang diumumkan Presiden Joko Widodo hari ini, pemerintah akan menyusun naskah akademik sebagai dasar dari penyusun-an RUU.

“Kami menyiapkan naskah akademik yang akan menjadi dasar RUU untuk ibu kota baru tersebut,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, pada 2020, akan diselesai tahap persiapan mulai dari masterplan, urban design, hingga dasar perundangan ibu kota.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan permasalahan yang terjadi di DKI Jakarta jangan sampai dibawa ke ibu kota baru, yakni sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara.

Menurutnya, persoalan seperti macet, banjir, polusi, dan kepadatan penduduk jangan sampai terulang lagi. Maka dari itu, ia menilai perlu dirumuskan tata ruang kota baru dan perlu pengendalian kepadatan penduduk sehingga tidak mengundang persoalan di kemudian hari. “Karena tipikal masyarakat Indonesia biasanya mendekat kepada pusat aktivitas pemerintahan. Sehingga harus betul-betul ada pengendalian terhadap kawasan tersebut.”

 

Positif

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur dinilai positif karena tujuannya bisa mengurangi beban dan problem Jakarta.

‘’Sebab, kita yakin dan percaya Jakarta tentu semakin longgar baik dari segi kema­cet­­an maupun kepadatan penduduk penuh sesak. Otomatis lebih longgar kan. Semuanya kemacetan, polusi berkurang. Kemudian banjir berkurang iya dong. Betul enggak? Kemudian kantong-kantong permukiman kumuh berkurang, sampah berkurang kan gitu ya,” ujar Djarot.

Selain itu pemindahan Ibu Kota ke Kaltim juga agar terjadi pemerataan pembangunan dan membangkitkan perekonomian rakyat di luar wilayah Pulau Jawa. Dengan memindahkan ibu kota, perlahan kepadatan penduduk di Jakarta berkurang. (Ssr/Mal/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya