Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai terus berupaya menjalankan tugas dan fungsinya dalam melindungi masyarakat dari serbuan barang-barang ilegal. Sejalan dengan semangat tersebut, Bea Cukai Bandar Lampung menggelar pemusnahan barang hasil penindakan selama Semester II tahun 2018 pada Kamis (22/08) bertempat di Halaman Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Fortune Bandar Lampung.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Yusmariza menyampaikan fungsi Bea Cukai dalam menjaga masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal yang juga menjadi alasan terselenggaranya kegiatan ini.
“Salah satu tugas Bea Cukai adalah Community Protector. Bagaimana Bea Cukai melindungi masyarakat dengan cara mencegah masuknya barang berbahaya baik dari sisi keaman, kesehatan, merusak moral, lingkungan hidup dan sebagainya. Termasuk juga Barang Kena Cukai (BKC) ilegal yang beredear di wilayah kerja kami. Inilah salah satu alasan penting kegiatan kita hari ini, pemusnahan hasil tegahan oleh Bea Cukai Bandar Lampung atas barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan sebagaimana telah ditetapkan,” ujar Yusmariza.
Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 6,8 Juta batang rokok ilegal, 3.301 botol minuman keras ilegal, 50 buah sextoys, 20 karton tepung, 20 karton boneka serta 72 bungkus bibit/benih tumbuhan yang tidak memiliki perijinan impor dari instansi terkait. “Total nilai barang yang dimusnakan sebesar Rp5,6 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp2,6 miliar,” sambung Yusmariza.
Yusmariza juga berpesan, melihat nilai barang dan nilai perkiraan potensi kerugian negara yang cukup tinggi, yang tidak kalah penting adalah dampak kepada masyarakat yang berhasil dicegah seperti daya saing industri dalam negeri terhadap serbuan barang-barang ilegal, efek berbahaya dibidang keamanan. Kesehatan, moral maupun lingkungan hidup dinilai lebih penting dibandingkan angka dalam rupiah.
“Pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama, dukungan dan sinergi dengan unsur TNI, Penegak Hukum, Kementerian Keuangan, Pemerintah daerah, serta unsur-unsur terkait seperti Karantina, Kantor Pos, Pelindo dan KSOP. Karena berkat campur tangan bapak ibu sekalian juga capaian ini dapat kami raih, untuk jajaran Bea Cukai kami harap agar tetap menjaga kinerja dan integritas dalam pengawasan dan pelayanan demi Bea Cukai Makin Baik,” pungkas Yusmariza. (RO/OL-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved