Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak bisa ikut campur terkait pengadaan pin emas DPRD DKI Jakarta. Dia hanya menuturkan masalah ini tergantung kebijakan jajaran di Ibu Kota.
"Itu tergantung peraturan daerah (perda) setempat. Sudah dianggarkan atau belum. Itu saja," kata Tjahjo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8).
Menurut dia, tidak ada aturan khusus dari pemerintah pusat soal pengadaan pin emas. Pin, kata dia, pada dasarnya hanya berupa cenderamata.
"Dalam pengelolaan APBD, yang kami keluarkan itu tidak ada kaitannya kok. Itu kan sifatnya suvenir, atribut yang dipakai sehari-hari," ungkap Tjahjo.
DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp1,33 miliar untuk pengadaan pin emas dalam APBD-P 2019. Dalam situs apbd.jakarta.go.id, dana itu disebut dipakai untuk membuat 265 pin.
Baca juga: Soal Gaji DPRD, Rian Ernest Minta Taufik Buat KPI
Sebanyak 132 pin seberat lima gram dan 133 pin seberat tujuh gram. Masing-masing pin emas memiliki kadar 22 karat. Pin emas akan diberikan ke seluruh anggota DPRD periode 2019-2024.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menentang pengadaan pin emas yang dianggarkan DPRD DKI. Penghuni baru DPRD DKI itu berjanji bakal mengembalikan cenderamata itu.
"Karena itu penghamburan uang negara," kata Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Rian Ernest, Selasa (20/8).
Menurut dia, pin yang diberikan tidak perlu terbuat dari emas. Banyak bahan yang lebih murah.
"Di pasaran bebas banyak yang replika bahan kuningan tidak sampai Rp50 ribu," tegas dia.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut tindakan anggota Dewan terpilih dari PSI hanya kegenitan semata.
Taufik menantang partai besutan Grace Natalie itu tidak tanggung-tanggung mengambil sikap.
"Enggak usah ambil honor saja sekalian. Enggak usah minta apa-apa gitu," kata Taufik, Rabu, 21 Agustus 2019.
Taufik heran PSI membesar-besarkan masalah tersebut. Lagi pula, ungkap dia, atribut Dewan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI. (Medcom/OL-2)
APBD bukan sekadar dokumen anggaran, namun juga menjadi instrumen kebijakan yang mencerminkan konsistensi dan komitmen daerah untuk mendukung program pembangunan.
Kemendagri mencatat ada 104 daerah yang mengalami kenaikan PBB, dengan 20 di antaranya mencatatkan kenaikan di atas 100 persen.
Prabowo, kata Tito, menginstruksikan agar Kemendagri mengoordinasikan sejumlah daerah. Namun, ia enggan merinci lebih jauh topik koordinasi yang dimaksud.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Seminar ini strategis untuk menyamakan dan mempersatukan persepsi serta pandangan guna mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah otonomi khusus (Otsus).
Tim dari Kemendagri, lanjutnya, melakukan pengecekan dan survei ke lapangan sebagai upaya penyelesaian sengketa. Menurutnya itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved