Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak bisa ikut campur terkait pengadaan pin emas DPRD DKI Jakarta. Dia hanya menuturkan masalah ini tergantung kebijakan jajaran di Ibu Kota.
"Itu tergantung peraturan daerah (perda) setempat. Sudah dianggarkan atau belum. Itu saja," kata Tjahjo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8).
Menurut dia, tidak ada aturan khusus dari pemerintah pusat soal pengadaan pin emas. Pin, kata dia, pada dasarnya hanya berupa cenderamata.
"Dalam pengelolaan APBD, yang kami keluarkan itu tidak ada kaitannya kok. Itu kan sifatnya suvenir, atribut yang dipakai sehari-hari," ungkap Tjahjo.
DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp1,33 miliar untuk pengadaan pin emas dalam APBD-P 2019. Dalam situs apbd.jakarta.go.id, dana itu disebut dipakai untuk membuat 265 pin.
Baca juga: Soal Gaji DPRD, Rian Ernest Minta Taufik Buat KPI
Sebanyak 132 pin seberat lima gram dan 133 pin seberat tujuh gram. Masing-masing pin emas memiliki kadar 22 karat. Pin emas akan diberikan ke seluruh anggota DPRD periode 2019-2024.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menentang pengadaan pin emas yang dianggarkan DPRD DKI. Penghuni baru DPRD DKI itu berjanji bakal mengembalikan cenderamata itu.
"Karena itu penghamburan uang negara," kata Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Rian Ernest, Selasa (20/8).
Menurut dia, pin yang diberikan tidak perlu terbuat dari emas. Banyak bahan yang lebih murah.
"Di pasaran bebas banyak yang replika bahan kuningan tidak sampai Rp50 ribu," tegas dia.
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut tindakan anggota Dewan terpilih dari PSI hanya kegenitan semata.
Taufik menantang partai besutan Grace Natalie itu tidak tanggung-tanggung mengambil sikap.
"Enggak usah ambil honor saja sekalian. Enggak usah minta apa-apa gitu," kata Taufik, Rabu, 21 Agustus 2019.
Taufik heran PSI membesar-besarkan masalah tersebut. Lagi pula, ungkap dia, atribut Dewan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI. (Medcom/OL-2)
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved