Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Mendagri Sebut Pin Emas Tergantung Daerah

Ilham Pratama Putra
23/8/2019 10:00
Mendagri Sebut Pin Emas Tergantung Daerah
Mendagri Tjahjo Kumolo(MI/Anggoro )

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak bisa ikut campur terkait pengadaan pin emas DPRD DKI Jakarta. Dia hanya menuturkan masalah ini tergantung kebijakan jajaran di Ibu Kota.

"Itu tergantung peraturan daerah (perda) setempat. Sudah dianggarkan atau belum. Itu saja," kata Tjahjo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/8).

Menurut dia, tidak ada aturan khusus dari pemerintah pusat soal pengadaan pin emas. Pin, kata dia, pada dasarnya hanya berupa cenderamata.

"Dalam pengelolaan APBD, yang kami keluarkan itu tidak ada kaitannya kok. Itu kan sifatnya suvenir, atribut yang dipakai sehari-hari," ungkap Tjahjo.

DPRD DKI Jakarta menganggarkan Rp1,33 miliar untuk pengadaan pin emas dalam APBD-P 2019. Dalam situs apbd.jakarta.go.id, dana itu disebut dipakai untuk membuat 265 pin.

Baca juga: Soal Gaji DPRD, Rian Ernest Minta Taufik Buat KPI

Sebanyak 132 pin seberat lima gram dan 133 pin seberat tujuh gram. Masing-masing pin emas memiliki kadar 22 karat. Pin emas akan diberikan ke seluruh anggota DPRD periode 2019-2024.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menentang pengadaan pin emas yang dianggarkan DPRD DKI. Penghuni baru DPRD DKI itu berjanji bakal mengembalikan cenderamata itu.

"Karena itu penghamburan uang negara," kata Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Rian Ernest, Selasa (20/8).

Menurut dia, pin yang diberikan tidak perlu terbuat dari emas. Banyak bahan yang lebih murah.

"Di pasaran bebas banyak yang replika bahan kuningan tidak sampai Rp50 ribu," tegas dia.

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut tindakan anggota Dewan terpilih dari PSI hanya kegenitan semata.

Taufik menantang partai besutan Grace Natalie itu tidak tanggung-tanggung mengambil sikap.

"Enggak usah ambil honor saja sekalian. Enggak usah minta apa-apa gitu," kata Taufik, Rabu, 21 Agustus 2019.

Taufik heran PSI membesar-besarkan masalah tersebut. Lagi pula, ungkap dia, atribut Dewan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya