Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Bea Cukai Malang Keliling Kepanjen Berantas Rokok Ilegal

Mediaindonesia.com
22/8/2019 18:15
Bea Cukai Malang Keliling Kepanjen Berantas Rokok Ilegal
Bea Cukai Malang Keliling Kepanjen Berantas Rokok Ilegal(DOK BEA CUKAI)

 
Bea Cukai Malang keliling Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, sebagai bagian dari program layanan informasi untuk memberantas barang kena cukai ilegal. Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (14/8) tersebut merupakan salah satu bentuk nyata kampanye gempur rokok ilegal yang dilakukan dengan berkeliling mengunjungi toko-toko dan kios-kios kecil yang menjual rokok untuk memberikan edukasi terkait rokok ilegal.
 
Langkah awal yang dilakukan petugas adalah mengunjungi Kantor Kecamatan Kepanjen untuk meminta izin atas pelaksanaan kegiatan layanan informasi keliling di wilayah tersebut. Setelah itu, petugas mulai berkeliling untuk mencari toko-toko, kios-kios kecil, dan rumah makan yang menjual rokok.

“Setiap tempat yang menjual rokok yang kita lewati, pasti akan kita datangi untuk diberikan informasi terkait rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Rudy Hery Kurniawan.

Petugas mengimbau kepada para penjual untuk tidak menerima dan menjual rokok ilegal walaupun agen-agen rokok menawarkannya dengan harga yang sangat murah.

“Dengan keuntungan yang tidak seberapa dan risiko yang tinggi, kami tegaskan kepada para pemilik toko, kios, dan rumah makan untuk tidak menerima apalagi sampai menjual rokok ilegal. Kami juga menjelaskan mengenai sanksi yang dapat diberikan apabila mereka menjual rokok ilegal,” tambah Rudy. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya