Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DPR RI menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 beserta nota keuangan di masa persidangan 1 tahun 2019-2020.
Agenda rapat paripurna kali ini ialah penyampaian pandangan-pandangan dari para fraksi tentang RUU APBN 2020 dan Nota Keuangan yang sudah diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Sidang Tahunan DPR lalu.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Hadir pula Ketua DPR Fahri Hamzah.
Rapat dimulai tepat pukul 10.50 WIB dengan dihadiri 303 dari 560 anggota dewan yang ada. Sebanyak 257 anggota dewan tercacat absen.
Baca juga: Bamsoet: LPSK Tidak Boleh Bubar Karena Minim Anggaran
"Berdasarkan catatan, daftar hadir telah ditandatangani 303 anggota, termasuk yang izin, dari 560 anggota DPR yang dihadiri seluruh fraksi," ujar Fadli.
Fadli selanjutnya membuka rapat terbuka untuk umum.
"Perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka Rapat Paripurna DPR dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (20/8), DPR menggelar rapat paripurna Pembacaan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) tahun anggaran 2018. DPR menyetujui RUU tersebut menjadi undang-undang. (OL-2)
Salah satu pokok perubahan UU tersebut adalah penyesuaian dan perluasan definisi BUMN
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) telah disahkan menjadi undang-undang.
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
RUU tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved