Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Lanjutkan Operasi Gempur, BC Madura Tunjukan Keseriusannya

Mediaindonesia.com
21/8/2019 18:17
Lanjutkan Operasi Gempur, BC Madura Tunjukan Keseriusannya
Bea Cukai memusnahkan rokok ilegal.(DOK BEA CUKAI)

Bea Cukai Madura melanjutkan operasi Gempur Rokok Ilegal dengan berfokus pada Kabupaten Sampang, Madura. Operasi yang dilaksanakan pada 6-9 Agustus 2019 itu dimulai dengan operasi pada pasar, toko pinggir jalan, hingga tempat-tempat pelosok. Ini menjadi bukti nyata usaha secara nasional menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 3%.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Latif Helmi, menuturkan bahwa Gempur Rokok Ilegal merupakan program Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dimandatorikan kepada seluruh unit vertikal di seluruh Indonesia untuk menurunkan angka rokok ilegal. Kegiatan dapat dilakukan dengan cara penindakan kawasan yang mengedarkan, sosialisasi dan edukasi pentingnya cukai, serta kegiatan Customs On The Street.

"Kami menjalankan program Gempur Rokok Ilegal ini dengan seoptimal mungkin dan berkesinambungan, tidak hanya kencang di awal saja. Semoga dengan ini dapat menurunkan angka rokok ilegal di Madura", ujar Latif.

Dari seluruh aktivitas operasi yang dilakukan, Bea Cukai dengan tegas melakukan pembinaan bagi para pelaku yang mengedarkan rokok ilegal secara sadar ataupun tidak. Selain itu sosialisasi menargetkan pengusaha, pasar serta masyarakat umum untuk diberikan wawasan mengenai cukai yang legal agar dapat membantu Bea Cukai menciptakan iklim persaingan di bidang hasil tembakau yang sehat.

“Kegiatan ini juga merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai Madura dalam pemberantasan cukai Ilegal dalam hal ini hasil tembakau melalui kegiatan represif setelah dilakukan kegiatan preventif dengan edukasi. Program ini bukan semata mata untuk kepentingan sepihak saja tetapi juga untuk melindungi masyarakat, termasuk produsen rokok yang legal di seluruh Madura,” tutup Latif. (RO/OL-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya