Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai Madura melanjutkan operasi Gempur Rokok Ilegal dengan berfokus pada Kabupaten Sampang, Madura. Operasi yang dilaksanakan pada 6-9 Agustus 2019 itu dimulai dengan operasi pada pasar, toko pinggir jalan, hingga tempat-tempat pelosok. Ini menjadi bukti nyata usaha secara nasional menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 3%.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Latif Helmi, menuturkan bahwa Gempur Rokok Ilegal merupakan program Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dimandatorikan kepada seluruh unit vertikal di seluruh Indonesia untuk menurunkan angka rokok ilegal. Kegiatan dapat dilakukan dengan cara penindakan kawasan yang mengedarkan, sosialisasi dan edukasi pentingnya cukai, serta kegiatan Customs On The Street.
"Kami menjalankan program Gempur Rokok Ilegal ini dengan seoptimal mungkin dan berkesinambungan, tidak hanya kencang di awal saja. Semoga dengan ini dapat menurunkan angka rokok ilegal di Madura", ujar Latif.
Dari seluruh aktivitas operasi yang dilakukan, Bea Cukai dengan tegas melakukan pembinaan bagi para pelaku yang mengedarkan rokok ilegal secara sadar ataupun tidak. Selain itu sosialisasi menargetkan pengusaha, pasar serta masyarakat umum untuk diberikan wawasan mengenai cukai yang legal agar dapat membantu Bea Cukai menciptakan iklim persaingan di bidang hasil tembakau yang sehat.
“Kegiatan ini juga merupakan salah satu bukti keseriusan Bea Cukai Madura dalam pemberantasan cukai Ilegal dalam hal ini hasil tembakau melalui kegiatan represif setelah dilakukan kegiatan preventif dengan edukasi. Program ini bukan semata mata untuk kepentingan sepihak saja tetapi juga untuk melindungi masyarakat, termasuk produsen rokok yang legal di seluruh Madura,” tutup Latif. (RO/OL-10)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved