IPW Minta Polisi Tindak Pelaku Pemakai Web Perusahaan Palsu

Mediaindonesia.com
20/8/2019 14:16
IPW Minta Polisi Tindak Pelaku Pemakai Web Perusahaan Palsu
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.(MI/Ramdani)

Kejahatan dunia maya yang mencatut web atau situs palsu yang nama perusahaan kian marak. Aksi kejahatan siber situs palsu mendapat sorotan dari Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.

Ketua Presidium IPW tersebut menegaskan bahwa kejahatan dengan menggunakan situs palsu dengan mencatut nama Sanken tidak saja merugikan pihak perusahaan tetapi merugikan masyarakat yang menjadi korban.

"Dalam kasus ini ada dua pihak yang dirugikan, Sanken dan masyarakat yang menjadi korban penipuan. Sebaiknya, selain Sanken, para korban juga melaporkan kasus ini ke polisi," kata Pane di Jakarta, Selasa (20/8)..

Dengan telah ada sejumlah korban, Pane meminta Polda Metro Jaya bekerja cepat mengungkap dan menangkap pelakunya agar tidak semakin banyak yang tertipu. Pihak perusahaan Sanken sudah melaporkan kasus tersebut kepada Polda Metro Jaya.

Hingga kini, pelaku belum menghentikan aksi kejahatannya. Bahkan pelaku terus menjaring korbannya dengan berganti-ganti domain dengan tetap menyelipkan nama Sanken.

"Dalam mengungkap kasus ini Polda Metro Jaya bisa meminta bantuan Direktorat Cyber Crime Mabes Polri yang belum lama ini me-launching Patroli Siber. Dari kasus ini kecanggihan Patroli Siber diuji mampu tidak kepolisian mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku kejahatan siber ini," tandasnya.

Teddy Tjan, Direktur Pemasaran PT Istana Argo Kencana (Sanken), mengaku modus penipuan baru yang membawa nama Sanken itu sudah merusak nama baik Sanken. Penipuan tersebut mencoba mengincar kelemahan konsumen yang menjadi pelanggan setia Sanken.

Pelaku kejahatan ini kerap berganti-ganti web dengan housting di berbeda-beda, namun tetap dengan menyelipkan nama Sanken di situs tersebut. Sebut saja mysanken.com, sankenid.com, sankenku.com, dan banyak lagi.

Masyarakat diminta untuk berpikir kritis dan berhati-hati terkait penawaran produk yang dijual di luar situs resmi www.sanken.co.id.

Teddy meminta masyarakat diminta untuk tidak bertransaksi dengan situs palsu apalagi mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening tidak jelas. .

 "Masyarakat jangan langsung percaya jika ada penawaran yang di luar logika. Ada baiknya memastikan bahwa situs resmi Sanken adalah  www.sanken.co.id," tambah Teddy. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya