Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

RUU Pertanahan Bertentangan dengan Keinginan Presiden Jokowi

Mediaindonesia.com
15/8/2019 15:32
RUU Pertanahan Bertentangan dengan Keinginan Presiden Jokowi
Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo.(MI/Susanto)

Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan yang tengah dibahas DPR. Jika diteliti secara mendalam, kandungan RUU Pertanahan bertentangan dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik investasi guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, RUU Pertanahan juga bertentangan dengan komitmen Presiden Jokowi yang meminta penyelesaian konflik agraria yang cepat dan tepat.

Penilaian tersebut dikemukakan anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan dari Fraksi Partai Golkar, Firman Subagyo, di Jakarta, Kamis (15/8).

Saat menjawab pertanyaan dari wartawan, anggota DPR RI Firman Subagyo mengatakan terkait polemik dan permasalahan RUU Pertanahan, sebagian anggota DPR sepakat untuk menunda pengesahannya. .

Firman menjelaskan, sebelumnya Presiden Jokowi telah meminta RUU Pertanahan dapat menumbuhkan iklim investasi yang lebih menggairahkan. Dengan perkembangnya investasi, target pertumbuhan ekonomi sebesar 7% dapat dicapai. .

“Faktanya, RUU Pertanahan ini malah mereduksi berbagai kewenangan lintas kementerian dan lembaga. Artinya, iklim investasi justru semakin buruk, karena tidak ada kordinasi yang holistik di tiap kementerian/lembaga,”uajr Firman.

Politikus senior Partai Golkar tersebut mengemukakan, Presiden Jokowi berharap penyelesaian berbagai konflik agraria.  Namun, RUU Pertanahan justru tidak seperti yang diharpkan Presiden dan  justru berpotensi memicu konflik.

Di sisi lain, Firman mengatakan pihaknya setuju dengan pandangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengungkapkan bahwa RUU Pertanahan masih perlu masukan dari beberapa kementerian.

“Fraksi Golkar di DPR sama dengan pandangan Menkumham bahwa RUU Pertanahan iniperlu dibahas lagi secara mendalam dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait dan juga berbagai pihak yang bersentuhan langsung dengan RUU ini,” ujar Firman Subagyo.(OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya