Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk tersangka Soetikno Soedarjo dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Empat saksi itu ialah Komisaris Utama PT Pegasus Air Servives Kabul Riswanto, notaris Erna Indrastuti, dan dua pihak swasta yakni Tince Sumartini dan Nana Hadna.
"Empat orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam perkara TPPU untuk tersangka SS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/8).
Baca juga: KPK Panggil Tiga Saksi dalam Kasus Suap Meikarta
Soetikno merupakan Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd yang ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (7/9) dan telah ditahan KPK.
Sebelumnya, ia juga menjadi tersangka dalam kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.
KPK menjerat Soetikno Soedarjo dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (OL-2)
Polisi akan menjerat Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, setidaknya terjadi 12 transaksi penempatan uang dari perusahaan yang dikendalikan oleh Maria ke PT Aditya Putra Pratama.
SKANDAL Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dengan terdakwa Fikri Salim divonis selama 14 tahun 6 bulan penjara atau setara 174 bulan dan denda Rp5 miliar subsider 6 bulan.
Beberapa aset yang disita ialah 14 sertifikat tanah yang ada di Sumatra dengan nilai sekitar Rp6,9 miliar.
"Kita kembangkan terkait dengan TPPU dan money laundring. Jadi, meskipun sudah P21 tetapi masih ada proses lagi yaitu terkait TPPU-nya,"
Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu terungkap pada awal Maret 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved