Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi untuk tersangka Iwa Kurniwa (IWK) dalam perkara suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Tiga saksi tersebut ialah Direktur Lippo Cikarang, Jukian Salim; staf keuangan Lippo Cikarang, Sri Tuti, dan Sekretaris Direksi Lippo Cikarang, Melda Peni Lestari.
"Tiga saksi tersebut direncanakan diperiksa untuk tersangka IWK," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/8).
Sebelumnya, Rabu (31/7) KPK menggeledah ruangan Iwa ketika menjabat sebagai Sekretaris Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung. Setelah ruang Sekda, turut digeledah pula Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.
Kemudian KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Iwa, Sabtu (3/8). Dari rangkaian penggeledahan itu, KPK mengamankan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) serta beberapa barang elektronik.
Dalam perkara yang menjerat Iwa, KPK menduga Neneng Rahmi Nuliani selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi menerima uang terkait pengurusan RDTR dan memberikannya kepada beberapa pihak guna memperlancar proses pembahasannya.
Raperda terkait RDTR tersebut urung rampung, Neneng Rahmi bertemu dengan Iwa selaku Sekda Provinsi Jawa Barat. Neneng mendapatkan kabar kalau Iwa meminta uang sebesar Rp1 miliar untuk penyelesaian RDTR.
Permintaan itu diteruskan pada salah satu pegawai PT Lippo Cikarang dan direspons bahwa uang akan disiapkan. Sekitar Desember 2017 dalam dua tahap, Neneng Rahmi melalui perantara menyerahkan uang kepada Iwa dengan total Rp900 juta.
Atas perbuatannya Iwa diduga melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 21 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (OL-09)
Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman tengah menjajaki kemungkinan kolaborasi dengan Grup Lippo dalam program pembangunan 3 Juta Rumah
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengapresiasi progres awal penyelesaian kewajiban konsumen Meikarta yang dilakukan oleh Grup Lippo.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menuntut penyelesaian masalah antara pengembang Meikarta dan konsumen harus segera dituntaskan.
Yang pasti, semua cabor motorsport ini akan ditunjang oleh ciri khas lintasan aspal yang enak untuk dilibas.
Andre mengatakan, data yang disampaikan perkumpulan konsumen Meikarta sangat menggembirakan. Data itu juga menunjukkan bahwa DPR bersungguh-sungguh dalam melakukan fungsi pengawasan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama belasan anggota dewan lintas komisi melakukan kunjungan langsung ke kawasan pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved