Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menjadi bagian dari peradilan khusus pemilu. Menurut Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, pihaknya sudah diberikan ruang untuk menangani perkara pemilu, baik terkait pelanggaran administrasi dan pidana pemilu.
"Dalam Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu jelas kedepan harus ada peradilan pemilu. Bawaslu sudah diberikan ajudikasi dalam pelanggaran sengketa proses," jelas Bagja di Kantor KoDe Inisiatif, Tebet, Jakarta, Senin (12/8).
Bagja menilai lembaga peradilan yang memiliki kewenangan mengadili sengketa pemilu seperti Mahkamah Agung belum memiliki kesiapan. Mahkamah Konstitusi juga menurutnya menjadi benteng terakhir soal sengketa pemilu, itupun terkait perolehan hasil.
"MA belum siap mengahadapi persiapan sengketa hasil. Oleh sebab itu siapa yang siap? Apakah Bawaslu disiapkan untuk peradilan pemilu? Itu tanda tanya besar juga. Tapi beberapa (pihak) yang kita tanyakan (menyebut) Bawaslu diharapkan jadi cikal bakal peradilan pemilu," ungkap Bagja.
Untuk desain peradilan pemilu, kata Bagja akan seperti tipikor dan KPK. Dimana, Bawaslu yang nanti bekerja seperti menemukan kejadian perkara pemilu. Lalu menerima laporan masyarakat, kemudian mengajukan ke pengadilan pemilu.
Baca juga : Segera Bentuk Peradilan Pemilu
"Nanti kasus-kasus yang penanganan administrasi dan pidana itu ada di kami. Bawaslu nanti bisa sebagai jaksa dan polisi ada pada Bawaslu. Jadi enggak ada pertanyaan efektifitas sentra gakkumdu, semua ada pada Bawaslu," kata Bagja.
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu Dibahas lebih mendalam antar lembaga Penyelenggara pemilu, pemerintah dan Komisi I DPR RI. Ia berharap sudah ada kejelasan soal peradilan pemilu, dimana bisa diterapkan pada Pilkada 2020.
"Kalau ke depan di Pilkada ini harus jelas, sengketa hasil (prosesnya) itu harus di mana. Kalau di MK ya MK, kalau di Mahkamah Agung ya Mahkamah Agung. Sehingga, Bawaslu tidak pusing ke depan. Kami harus diberikan ruang untuk menegakkan aturan seperti pelanggaran administrasi," tandas Bagja.
Disisi lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setuju dengan pembentukan lembaga peradilan khusus yang mengadili terkait perkara pemilu.
Namun, hal itu perlu didukung dengan saran dan masukkan dari lembaga lain seperti MK dan MA.
"Wah setuju, kalau nggak salah dulu masih bersifat sementara. Apakah MA, MA tidak sependapat kalau diserahkan kepada MA maka sementara diserahkan kepada MK," kata Tjahjo.(Ins)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Tantangan besar yang dihadapi Polri di 2023 cukup nyata, yakni menghadapi tahun politik dan Pemilu 2024.
Riyanta berharap, sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, yang sudah memiliki hak pilihnya di tahun 2024, untuk memanfaatkan sebaik-baiknya.
Terget memenangkan Pileg 2024, sambung Surya, akan tercapai jika para kader NasDem memiliki konsistensi dan mental pantang menyerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved