Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menjadi bagian dari peradilan khusus pemilu. Menurut Anggota Bawaslu Rahmat Bagja, pihaknya sudah diberikan ruang untuk menangani perkara pemilu, baik terkait pelanggaran administrasi dan pidana pemilu.
"Dalam Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu jelas kedepan harus ada peradilan pemilu. Bawaslu sudah diberikan ajudikasi dalam pelanggaran sengketa proses," jelas Bagja di Kantor KoDe Inisiatif, Tebet, Jakarta, Senin (12/8).
Bagja menilai lembaga peradilan yang memiliki kewenangan mengadili sengketa pemilu seperti Mahkamah Agung belum memiliki kesiapan. Mahkamah Konstitusi juga menurutnya menjadi benteng terakhir soal sengketa pemilu, itupun terkait perolehan hasil.
"MA belum siap mengahadapi persiapan sengketa hasil. Oleh sebab itu siapa yang siap? Apakah Bawaslu disiapkan untuk peradilan pemilu? Itu tanda tanya besar juga. Tapi beberapa (pihak) yang kita tanyakan (menyebut) Bawaslu diharapkan jadi cikal bakal peradilan pemilu," ungkap Bagja.
Untuk desain peradilan pemilu, kata Bagja akan seperti tipikor dan KPK. Dimana, Bawaslu yang nanti bekerja seperti menemukan kejadian perkara pemilu. Lalu menerima laporan masyarakat, kemudian mengajukan ke pengadilan pemilu.
Baca juga : Segera Bentuk Peradilan Pemilu
"Nanti kasus-kasus yang penanganan administrasi dan pidana itu ada di kami. Bawaslu nanti bisa sebagai jaksa dan polisi ada pada Bawaslu. Jadi enggak ada pertanyaan efektifitas sentra gakkumdu, semua ada pada Bawaslu," kata Bagja.
Untuk mewujudkan hal tersebut perlu Dibahas lebih mendalam antar lembaga Penyelenggara pemilu, pemerintah dan Komisi I DPR RI. Ia berharap sudah ada kejelasan soal peradilan pemilu, dimana bisa diterapkan pada Pilkada 2020.
"Kalau ke depan di Pilkada ini harus jelas, sengketa hasil (prosesnya) itu harus di mana. Kalau di MK ya MK, kalau di Mahkamah Agung ya Mahkamah Agung. Sehingga, Bawaslu tidak pusing ke depan. Kami harus diberikan ruang untuk menegakkan aturan seperti pelanggaran administrasi," tandas Bagja.
Disisi lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setuju dengan pembentukan lembaga peradilan khusus yang mengadili terkait perkara pemilu.
Namun, hal itu perlu didukung dengan saran dan masukkan dari lembaga lain seperti MK dan MA.
"Wah setuju, kalau nggak salah dulu masih bersifat sementara. Apakah MA, MA tidak sependapat kalau diserahkan kepada MA maka sementara diserahkan kepada MK," kata Tjahjo.(Ins)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved