Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK)menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra, sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih pada 2019.
Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka yang diduga sebagai penerima dan pemberi suap dalam perkara itu.
“Menetapkan enam orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi, yakni CSU, swasta; DDW, swasta; ZFK, swasta. Sementara diduga sebagai penerima INY, anggota DPR 2014-2019; MBS, orang kepercayaan INY dan ELV, swasta,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Jakarta, tadi malam.
CSU merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro yang bergerak di bidang pertanian yang diduga memiliki kepentingan dalam mendapatkan kuota impor bawang putih.
CSU dan DDW diduga bekerja sama untuk mengurus izin impor bawang putih. DDW sebelumnya menawarkan bantuan dan menyampaikan memiliki ‘jalur lain’ untuk mengurus rekomendasi impor produk hortikultura dari Kementerian Pertanian dan surat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan.
Namun, proses pengurusan urung selesai. DDW kemudian berkenalan dengan ZFK yang memiliki kolega yang dianggap berpengaruh. ZFK memiliki koneksi dengan MBS dan ELV selaku pihak swasta yang diketahui dekat dengan INY. Kemudian dilakukan pertemuan membahas pengurus-an izin dan commitment fee.
“Dari pertemuan-pertemuan tersebut muncul permintaan fee dari INY melalui MBS. Angka yang disepakati pada awalnya Rp3,6 miliar dan commitment fee Rp1.700-Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor,” terang Agus.
“Commitment fee akan digunakan untuk mengurus peri-zinan kuota impor 20.000 ton bawang putih untuk beberapa perusahaan,” sambung Agus.
Baca juga: KPK: Anggota DPR Terkait OTT Impor Bawang Putih Sedang di Bali
Namun, CSU tidak memiliki uang dan kemudian meminta bantuan pinjaman dari ZFK yang diduga akan mendapat bunga pinjaman, yaitu Rp100 juta per bulan. Jika impor terealisasi, ZFK akan mendapat bagian Rp50 untuk setiap kilogram bawang putih.
“Dari pinjaman Rp3,6 miliar, telah direalisasi sebesar Rp2,1 miliar. Setelah menyepakati metode penyerahan, pada 7 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00 ZFK mentransfer Rp2,1 miliar ke DDW, kemudian DDW mentransfer Rp2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY. Uang tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI,” ungkap Agus.
Sebanyak Rp100 juta lainnya diduga masih berada di reke-ning DDW. “Diduga uang Rp2 miliar itu untuk mengunci kuota impor,” pungkas Agus.
Temuan uang
Juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, tim penyidik telah mengidentifikasi temuan uang US$50 ribu dalam perkara ini.
Atas perbuatan itu, pihak yang diduga pemberi, yaitu CSU, DDW, dan ZFK, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun pihak yang diduga penerima, yakni INY, MBS, dan ELV, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant/X-11)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar dan kondusif pasca- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo.
PENETAPAN tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo seusai operasi tangkap tangan (OTT) diapresiasi warga Pati.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved