Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK)menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra, sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih pada 2019.
Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka yang diduga sebagai penerima dan pemberi suap dalam perkara itu.
“Menetapkan enam orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi, yakni CSU, swasta; DDW, swasta; ZFK, swasta. Sementara diduga sebagai penerima INY, anggota DPR 2014-2019; MBS, orang kepercayaan INY dan ELV, swasta,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Jakarta, tadi malam.
CSU merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro yang bergerak di bidang pertanian yang diduga memiliki kepentingan dalam mendapatkan kuota impor bawang putih.
CSU dan DDW diduga bekerja sama untuk mengurus izin impor bawang putih. DDW sebelumnya menawarkan bantuan dan menyampaikan memiliki ‘jalur lain’ untuk mengurus rekomendasi impor produk hortikultura dari Kementerian Pertanian dan surat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan.
Namun, proses pengurusan urung selesai. DDW kemudian berkenalan dengan ZFK yang memiliki kolega yang dianggap berpengaruh. ZFK memiliki koneksi dengan MBS dan ELV selaku pihak swasta yang diketahui dekat dengan INY. Kemudian dilakukan pertemuan membahas pengurus-an izin dan commitment fee.
“Dari pertemuan-pertemuan tersebut muncul permintaan fee dari INY melalui MBS. Angka yang disepakati pada awalnya Rp3,6 miliar dan commitment fee Rp1.700-Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor,” terang Agus.
“Commitment fee akan digunakan untuk mengurus peri-zinan kuota impor 20.000 ton bawang putih untuk beberapa perusahaan,” sambung Agus.
Baca juga: KPK: Anggota DPR Terkait OTT Impor Bawang Putih Sedang di Bali
Namun, CSU tidak memiliki uang dan kemudian meminta bantuan pinjaman dari ZFK yang diduga akan mendapat bunga pinjaman, yaitu Rp100 juta per bulan. Jika impor terealisasi, ZFK akan mendapat bagian Rp50 untuk setiap kilogram bawang putih.
“Dari pinjaman Rp3,6 miliar, telah direalisasi sebesar Rp2,1 miliar. Setelah menyepakati metode penyerahan, pada 7 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00 ZFK mentransfer Rp2,1 miliar ke DDW, kemudian DDW mentransfer Rp2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY. Uang tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI,” ungkap Agus.
Sebanyak Rp100 juta lainnya diduga masih berada di reke-ning DDW. “Diduga uang Rp2 miliar itu untuk mengunci kuota impor,” pungkas Agus.
Temuan uang
Juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, tim penyidik telah mengidentifikasi temuan uang US$50 ribu dalam perkara ini.
Atas perbuatan itu, pihak yang diduga pemberi, yaitu CSU, DDW, dan ZFK, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun pihak yang diduga penerima, yakni INY, MBS, dan ELV, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant/X-11)
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa belasan saksi yang merupakan pejabat Kabupaten Pati di Kantor Polrestabes Semarang Selasa (24/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved