Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK)menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, I Nyoman Dhamantra, sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih pada 2019.
Selain Nyoman, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka yang diduga sebagai penerima dan pemberi suap dalam perkara itu.
“Menetapkan enam orang sebagai tersangka. Diduga sebagai pemberi, yakni CSU, swasta; DDW, swasta; ZFK, swasta. Sementara diduga sebagai penerima INY, anggota DPR 2014-2019; MBS, orang kepercayaan INY dan ELV, swasta,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Jakarta, tadi malam.
CSU merupakan pemilik PT Cahaya Sakti Agro yang bergerak di bidang pertanian yang diduga memiliki kepentingan dalam mendapatkan kuota impor bawang putih.
CSU dan DDW diduga bekerja sama untuk mengurus izin impor bawang putih. DDW sebelumnya menawarkan bantuan dan menyampaikan memiliki ‘jalur lain’ untuk mengurus rekomendasi impor produk hortikultura dari Kementerian Pertanian dan surat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan.
Namun, proses pengurusan urung selesai. DDW kemudian berkenalan dengan ZFK yang memiliki kolega yang dianggap berpengaruh. ZFK memiliki koneksi dengan MBS dan ELV selaku pihak swasta yang diketahui dekat dengan INY. Kemudian dilakukan pertemuan membahas pengurus-an izin dan commitment fee.
“Dari pertemuan-pertemuan tersebut muncul permintaan fee dari INY melalui MBS. Angka yang disepakati pada awalnya Rp3,6 miliar dan commitment fee Rp1.700-Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor,” terang Agus.
“Commitment fee akan digunakan untuk mengurus peri-zinan kuota impor 20.000 ton bawang putih untuk beberapa perusahaan,” sambung Agus.
Baca juga: KPK: Anggota DPR Terkait OTT Impor Bawang Putih Sedang di Bali
Namun, CSU tidak memiliki uang dan kemudian meminta bantuan pinjaman dari ZFK yang diduga akan mendapat bunga pinjaman, yaitu Rp100 juta per bulan. Jika impor terealisasi, ZFK akan mendapat bagian Rp50 untuk setiap kilogram bawang putih.
“Dari pinjaman Rp3,6 miliar, telah direalisasi sebesar Rp2,1 miliar. Setelah menyepakati metode penyerahan, pada 7 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00 ZFK mentransfer Rp2,1 miliar ke DDW, kemudian DDW mentransfer Rp2 miliar ke rekening kasir money changer milik INY. Uang tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus SPI,” ungkap Agus.
Sebanyak Rp100 juta lainnya diduga masih berada di reke-ning DDW. “Diduga uang Rp2 miliar itu untuk mengunci kuota impor,” pungkas Agus.
Temuan uang
Juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, tim penyidik telah mengidentifikasi temuan uang US$50 ribu dalam perkara ini.
Atas perbuatan itu, pihak yang diduga pemberi, yaitu CSU, DDW, dan ZFK, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun pihak yang diduga penerima, yakni INY, MBS, dan ELV, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ant/X-11)
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Menurut Rossa, KPK yakin uang suap untuk eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bukan dari Harun. Rossa merupakan penyelidik yang ikut dalam OTT ini, beberapa tahun silam.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebanyak delapan orang terjaring.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membantah kliennya memerintahkan Harun Masiku untuk merendam telepon seluler saat OTT KPK
Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai pasangan calon usai memenangkan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Gubernur Bengkulu dengan perolehan suara sebanyak 616.469 suara sah.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyebut operasi tangkap tangan (OTT) merupakan salah satu rangkaian kewenangan KPK
KPK mendalami dugaan aliran dana hasil pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang mengalir ke mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan.
Asep enggan memerinci kronologi perkaranya. Namun, sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.
Budi mengatakan, Raihan pernah dipanggil sebagai narasumber dalam acara yang dibuat KPK. Itu pun, cuma bekerja beberapa jam.
Budi enggan memerinci cara Haryanto menerima uang panas dari para TKA. Keterangan tersangka itu sudah dicatat untuk pemberkasan kasus, sebelum penahanan dilakukan.
Tiga saksi itu yakni anggota DPRD Kabupaten Sampang A Firman Hamzah AS, Wiraswasta Rahmadiyan, dan PNS Aceh Fauzi Al Ajib.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved