Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri menegaskan akan menaati instruksi Presiden Joko Widodo yang ingin kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, selesai dalam tiga bulan. Polri sedianya menerjunkan tim teknis dengan masa kerja enam bulan.
“Kita upayakan dalam tiga bulan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, kepada Medcom.id di Mabes Polri, kemarin.
Dedi mengaku tidak memusingkan tekanan yang datang dari pegiat antikorupsi ataupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang meminta Polri segera selesaikan kasus Novel. “Yang jelas tim terus kerja keras untuk ungkap kasus tersebut,” jelas dia.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras Polri. Peneliti ICW Wana Alamsyah menyebut kepolisian masih saja mengulur waktu. Padahal, sudah tidak ada lagi alasan buat mengulur, apalagi dengan 90 polisi diterjunkan demi mengungkap pelaku.
“Sudah banyak bukti bertebaran, bahkan 100 bukti lebih. Nah, ini menjadi tidak masuk akal ketika mengatakan kalau enam bulan tidak berhasil mengungkap, ya ditambah lagi enam bulan,” ungkap Wana.
Tim teknis bentukan Polri yang bertugas mengusut kasus Novel mulai bekerja pada Ka-mis (1/8). Tugas mereka dibagi sesuai sprindik berdasarkan kompetensi dan kemampuan personel. Tim teknis diisi personel dengan kemampuan khusus, salah satunya dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Novel diserang orang tak dikenal, Selasa, 11 April 2017, usai salat subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dua tahun lebih pascateror, polisi belum juga mengungkap sosok pelaku.
Atas rekomendasi Komisi Nasional Hak Asa-si Manusia, Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 8 Januari, sempat membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap kasus itu. Setelah enam bulan bertugas, TPF menduga teror terhadap Novel bermotifkan balas dendam.
TPF mencurigai tiga orang yang diduga kuat berkaitan dengan teror terhadap Novel. Namun, TPF belum mampu mengungkap pelakunya dan merekomendasikan agar tim teknis Polri menindaklanjuti. (P-2)
Momentum kebangkitan Putri di awal tahun ini bertepatan dengan apresiasi yang diterimanya dari instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan ada wacana soal penempatan Polri di bawah naungan kementerian
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Desersi adalah tindakan meninggalkan tugas atau dinas tanpa izin pimpinan dalam jangka waktu tertentu dengan maksud untuk tidak kembali lagi.
WACANA penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat ke ruang publik.
KPK telah menjalankan aturan pada KUHAP baru tersebut. Yakni tidak lagi menampilkan lima tersangka saat konferensi pers kasus dugaan suap pegawai pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved