Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo setuju dengan adanya aturan yang melarang calon kepala daerah mantan eks koruptor tidak dicalonkan di Pilkada 2020. Adanya aturan tersebut, menurutnya harus diikuti oleh kemauan partai politik agar tidak usah mengusung napi eks koruptor.
"Saya kira itu termasuk partai harus diingatkan agar rekrutmennya jangan sampai salah," ungkap Tjahjo di Kantor Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Senin (5/8).
Baca juga: DPR Sulit Larang Eks Koruptor Maju Pilkada
Lebih lanjut, ia mengatakan memang aturan larangan napi koruptor menjadi ranah penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum untuk dimuat syarat pencalonan dalam Pertaturan KPU.
"Nanti bisa (melalui) penyempurnaan di PKPU (Pilkada 2020). Kemarin sudah rapat dengan Komisi II DPR, perwakilan kemendagri dan juga Bawaslu," kata Tjahjo.
"Tapi, saya kira (aturan tersebut) akan diselesaikan dengan anggota DPR terpilih nanti (periode 2019-2024). Dimana sebagai agenda awal revisi Undang-Undang (Pemilu No 7/2017)," tandas Tjahjo. (OL-4)
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dinilai bisa tersingkir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved