Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Mendagri Minta Parpol Tidak Usah Usung Kader Napi Eks Koruptor

Insi Nantika Jelita
05/8/2019 18:06
Mendagri Minta Parpol Tidak Usah Usung Kader Napi Eks Koruptor
Mendagri Tjahjo Kumolo(MI/ROMMY PUJIANTO)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo setuju dengan adanya aturan yang melarang calon kepala daerah mantan eks koruptor tidak dicalonkan di Pilkada 2020. Adanya aturan tersebut, menurutnya harus diikuti oleh kemauan partai politik agar tidak usah mengusung napi eks koruptor.

"Saya kira itu termasuk partai harus diingatkan agar rekrutmennya jangan sampai salah," ungkap Tjahjo di Kantor Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Senin (5/8).

Baca juga: DPR Sulit Larang Eks Koruptor Maju Pilkada

Lebih lanjut, ia mengatakan memang aturan larangan napi koruptor menjadi ranah penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum untuk dimuat syarat pencalonan dalam Pertaturan KPU.

"Nanti bisa (melalui) penyempurnaan di PKPU (Pilkada 2020). Kemarin sudah rapat dengan Komisi II DPR, perwakilan kemendagri dan juga Bawaslu," kata Tjahjo.

"Tapi, saya kira (aturan tersebut) akan diselesaikan dengan anggota DPR terpilih nanti (periode 2019-2024). Dimana sebagai agenda awal revisi Undang-Undang (Pemilu No 7/2017)," tandas Tjahjo. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya