Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MANTAN Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) KPK mengedepankan kejujuran dan obyektif dalam menyeleksi peserta di tahap psikotest yang akan diumumkan hari ini, Senin (5/8), pukul 14.00 WIB.
"Pada tahapan ini sebenarnya pansel KPK sudah dapat menilai Capim KPK mana yang memenuhi standar karakter yang tepat untuk menjadi Pimpinan KPK, karena dari hasil psikotest ini dapat menggambarkan tentang karakter seseorang atau integritas seseorang," ujar Samad melalui keterangan tertulis.
Menurutnya, sikap jujur dan objektif Pansel menjadi penting untuk ditekankan. Pasalnya, Pansel tidak boleh salah menyeleksi peserta untuk menjadi pimpinan KPK.
Sebab, bila mereka yang diloloskan tidak memiliki integritas atau hanya sekadar pencari kerja, Samad menilai itu adalah ancaman bagi perjuangan pemberantasan korupsi.
"Sehingga, pada akhirnya dapat melemahkan dan merontokkan KPK itu sendiri yang pada ujungnya berakibat pada lumpuhnya agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Samad.
Baca juga: KPK Panggil Tiga Saksi dalam Kasus Suap Meikarta
Mantan pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas, meminta Pansel mempertimbangkan empat hal dalam meloloskan peserta seleksi. Pertama, Pansel harus mempertimbangkan soal moralitas dan rekam jejak peserta.
Selanjutnya, peserta yang berasal dari kalangan pegiat antikorupsi maupun seirama dengan upaya pemberantasan korupsi haruslah menjadi nilai tambah di mata Pansel.
Kemudian, Busyro menekankan Pansel melihat peserta yang memiliki kompetensi akademis serta kemampuan yang matang.
"Kompetensi akademis dengan kemampuan pengalaman matang terkait penegakan hukum pemberantasan korupsi, dan berwatak independen tidak afiliatif dengan parpol dan bisnis juga penting untuk dipertimbangkan," tuturnya.
Terakhir, Pansel perlu mempertimbangkan untuk memilih peserta yang memiliki loyalitas tinggi pada nilai-nilai pemberantasan korupsi yang di pegang oleh KPK sebagai lembaga independen. (OL-2)
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved