Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut ada 420 ribu lebih jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Indonesia. Hal itu antara lain menunjukkan tingginya keberagaman dan toleransi di Tanah Air. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar, data terbaru yang dilansir per 31 Juli pukul 08.50 WIB menunjukkan terdapat 420.381 ormas yang ada di Indonesia.
"Ini menunjukkan keberagaman dan toleransi di tengah masyarakat. Kebebasan berserikat dan berkumpul ialah hak setiap warga negara sesuai UUD 1945, negara menjamin kepada rakyatnya untuk menyampaikan aspirasi secara lisan dan tulisan. Selain itu, ormas merupakan potensi masyarakat yang harus dikelola," papar Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Bahtiar mengatakan jumlah ormas terdaftar itu dibagi menjadi tiga kategori. Pertama, ormas yang telah mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) berjumlah 25.812.
Kedua, ormas yang berbadan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) berjumlah 393.497, terdiri atas perkumpulan sebanyak 163.413 dan yayasan berjumlah 230.084. Ketiga, ormas asing yang terdaftar di Kementerian Luar Negeri berjumlah 72 organisasi.
Di kategori pertama, beberapa ormas sedang dalam proses pembaruan SKT. Salah satunya, Front Pembela Islam (FPI). Kemendagri sebelumnya menyebut FPI baru menyerahkan 12 dari 20 berkas dokumen yang disyaratkan. Berkas yang belum memenuhi syarat di antaranya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART)
Juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui akun Twitter-nya, kemarin, menyatakan keyakinan pemerintah mempersulit perpanjangan izin bagi FPI karena perbedaan pilihan politik semata. Ia lantas mendorong agar dendam politik, termasuk yang dikemas dengan tuduhan anti-Pancasila terhadap FPI, segera diakhiri.
Di kesempatan terpisah, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menantang generasi muda berani mengambil peran sebagai duta Pancasila. Ia menekankan Pancasila merupakan pemersatu atas keberagaman di Tanah Air. Intinya, jangan sampai negara ini hancur seperti beberapa negara di Timur Tengah.
"Dalam membumikan Pancasila harus melibatkan semua pihak. Bukan hanya MPR dan DPR karena yang akan menjalankan era berbangsa dan bernegara ialah generasi muda. Tanpa Pancasila menjadi ideologi yang hidup, kita tentu waswas," tandas Basarah di sela-sela diskusi bertajuk Berpikir Besar ala Pancasila, di Jakarta, kemarin. (Ins/Ths/Gol/P-2)
Rakornas ini sebagai bagian dari rangkaian menuju Musyawarah Besar (Mubes) Ormas MKGR 2025 yang akan diselenggarakan di Jakarta, pada 29–31 Agustus mendatang.
Kemendagri membenarkan adanya aturan yang melarang organisasi masyarakat (ormas) untuk mengenakan seragam yang menyerupai TNI atau Polri.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
SOSIOLOG Universitas Nasional (Unas) Nia Elvina mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi kembali keberadaan organisasi masyarakat (ormas) yang ada saat ini.
Penertiban posko ormas yang dilakukan secara serentak berdasarkan instruksi Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto.
Polda Metro Jaya mengakutidak bisa membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas). Itu menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bukan pihak kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved