Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLITISI PKS Mardani Ali Sera satu suara dengan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar partai tidak mencalonkan mantan koruptor maju sdalam Pilkada 2020
"Kalau menurut saya, mereka yang terpidana korupsi tidak punya kesempatan lagi untuk mendapatkan kepercayaan publik. Bagaimana dia menyapu dengan sapu saya koruptor. Power tends to corrupt. Berikan kepada mereka yang miliki integritas," ungkap Mardani saat dihubungi, Jakarta, Selasa (30/7).
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah belum Perpanjang Izin FPI
Sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani menyambut baik revisi UU Pilkada. Namun, karena membutuhkan waktu panjang, menurut Mardani lebih baik mengedukasi publik agar memilih calon kepala daerah berdasarkan rekam jejak dan kapasitas.
"Edukasi ke publik dulu diperkuat, karena kedepan menurut saya paket UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol ini yang harus dirapikan. Media, publik, LSM teriak saja terus agar isu ini bergulir menjadi besar dan menjadi konsesus bersama," lanjutnya.
Seperti diketahui, permintaan KPK agar eks koruptor dilarang mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020 berkaca dari Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang kembali terjerat kasus korupsi. Pekan lalu, Tamzil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan suap.
Tamzil pernah dihukum 1 tahun 10 bulan penjara pada 2015 karena terbukti korupsi saat menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008.
Setelah mendapatkan pembebasan bersayarat, ia bebas pada Desember 2015. Pada 2018, ia kembali maju di Pilkada Kudus 2018 dan kembali terpilih. (OL-8)
Kegiatan di Ciloto itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan partai
PKS ingatkan Pemerintah jangan jumawa dengan Whoosh sehingga melupakan kereta konvensional.
Target tersebut tidak muluk-muluk mengingat semua elemen terus bergerak memenangkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 itu
PKS menjadi peraih kursi terbanyak di DPRD Kota Cimahi dengan meloloskan sembilan kader.
Komposisi calon anggota dewan yang terpilih masih didominasi wajah lama dengan perbandingan 27 orang anggota DPRD periode 2019-2024 dan sisanya 23 orang merupakan wajah-wajah baru.
PASANGAN calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie siap berkontes di Pilgub Jawa Barat 2024.
Mantan napi koruptor dengan hukuman pidana di bawah 5 tahun bisa ikut pilkada
Komitmen parpol untuk tidak mengusung calon kepala daerah bersatus mantan napi koruptor merupakan upaya untuk memberantas korupsi yang terjadi di lingkungan kepala daerah.
Pengumuman daftar caleg eks koruptor merupakan cara memberi informasi pada masyarakat terkait rekam jejak
"Bagus dong, artinya apa, supaya masyarakat itu bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih."
PARTAI NasDem mendukung penuh upaya Komisi Pemilihan Umum untuk mengumumkan calon anggota legislatif (caleg) berstatus mantan napi korupsi.
Ada 49 calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved