Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Bawaslu: Jangan Pilih Calon Eks Koruptor di Pilkada 2020

Insi Nantika Jelita
30/7/2019 10:15
Bawaslu: Jangan Pilih Calon Eks Koruptor di Pilkada 2020
Anggota Bawaslu Afifudin (kiri) bersama Ketua Bawaslu Abhan(ANTARA/M Risyal Hidayat)

ANGGOTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyarankan pemilih agar tidak memilih calon napi eks koruptor yang akan bertarung pada Pilkada 2020 mendatang.

Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan yang mengimbau agar tidak memilih caleg yang memiliki rekam jejak buruk.

"Semangat untuk tidak memilih (caleg) mantan koruptor, kita semua setuju," ujar Afif saat dihubungi, Selasa (30/7).

Menurut Arif, tidak hanya dari lembaga penyelenggara pemilu saja yang mendorong adanya larangan caleg eks koruptor untuk tidak maju pada Pilkada, tapi juga harus datang dari partai politik yang mencalonkan kadernya pada Pilkada 2020.

Baca juga: Ahli Sebut Surat Suara PSU KL Sah untuk Dihitung

"Tidak usah mencalonkan itu kan imbauan buat yang punya kuasa mencalonkan (partai politik)," terang Afif.

Imbauan KPK tersebut berdasarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kudus Muhammad Tamzil terkait kasus suap pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2019. Tamzil diketahui sudah dua kali terjerat kasus korupsi.

Tamzil diduga menerima suap Rp 250 juta dari pelaksana tugas Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, Akhmad Sofyan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya