Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
INDEKS Demokrasi Indonesia (IDI) 2018 meningkat dari tahun sebelumnya.
Perkembangan IDI 2018 tampak dalam capaian nilai 72,39 dari sebelumnya 72,11 pada 2017. Kendati indeksnya meningkat 0,28 poin, demokrasi Indonesia masih berada di kategori sedang (lihat grafik).
Demikian pemaparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengenai hasil survei tentang IDI 2018 di Kantor Pusat BPS, Jakarta, kemarin.
"Aspek yang meningkat ialah lembaga demokrasi, naik 2,76 poin. Peningkatan tertinggi pada indikator kegiatan kaderisasi partai sebesar 11,34 poin," kata Suhariyanto.
Meskipun secara umum IDI 2018 mengalami kemajuan, ada dua aspek yang memerlukan perhatian serius ke depan, yaitu kebebasan sipil yang turun 0,29 poin dan hak politik yang turun 0,84 poin jika dibandingkan dengan 2017.
Menurut Suhariyanto, meningkatnya sebaran hoaks jelang Pemilu 2019 telah memengaruhi penurunan aspek kebebasan sipil pada IDI 2018.
"Pemilu panas karena banyak hoaks. Ini salah satu contoh dari indikasi penggunaan ancaman dalam aspek kebebasan sipil. Kebebasan sipil turun karena ada indikasi meningkatnya penggunaan ancaman oleh masyarakat ke masyarakat," ujar Suhariyanto.
Kini, aspek kebebasan sipil berada di angka 78,46. Turun dari 78,75 poin pada 2017. Dalam aspek tersebut, Indonesia pernah meraih kategori baik (di atas 80 poin) pada periode 2009-2011 dan 2014-2015. Adapun titik terendah terjadi pada 2016 sebesar 76,45 poin.
"Saya harap warga bersatu dan kian solid dalam berdemokrasi. Kita enggak boleh pecah-pecah gitu. Demokrasi juga mengharuskan adanya peran masyarakat," ungkap Suhariyanto.
Selain aspek kebebasan sipil yang menurun, BPS juga mencatat tingkat partisipasi politik warga terhadap pelaksanaan dan pengawasan pemerintah tergolong rendah selama 2018.
"Partisipasi masyarakat mengawasi pemerintah turun dari 56,16 menjadi 54,28 pada 2018. Penurunan 1,88 poin karena warga menilai kebijakan pemerintah baik atau justru menganggap jika menyampaikan kritik tidak ditanggapi pemerintah," tandas Suhariyanto.
Bermartabat
Dalam penilaian peneliti CSIS Arya Fernandes, ke depan penguatan demokrasi perlu terus dilakukan. "Kebebasan sipil itu intinya bagaimana memastikan setiap orang bebas menjalankan agama, termasuk bagaimana negara melindungi hak minoritas. Lalu soal penguatan legislatif dan korupsi politik. Itu karena tingginya ketidakpercayaan orang kepada DPRD dan DPR."
Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Didi Sudiana, mengungkapkan pihaknya akan mengupayakan perbaikan IDI di tahun mendatang.
"Membangun demokrasi melalui peningkatan fasilitas penguatan ormas, parpol, dan perbaikan per-undangan," kata Didi.
Deputi Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Wawan Kustiawan, berharap bangsa ini semakin menunjukkan demokrasi yang bermartabat dan berkeadil-an berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. "Yaitu adanya pemilu jurdil, kesamaan di depan hukum, penghormatan terhadap HAM, dan kebebasan berkumpul serta berpendapat." (Gol/Ant/X-3)
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Pakar FH UI Titi Anggraini menyoroti lemahnya transparansi keuangan partai politik Indonesia, menekankan audit eksternal dan pengawasan tegas dibutuhkan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved