Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Psikologi

Candra Yuri Nuralam
28/7/2019 09:19
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Psikologi
Peserta bersiap mengikuti tes psikologi seleksi calon pimpinan KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta.(ANTARA/Wahyu Putro A)

CALON pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani tes psikologi hari ini, Minggu (28/7). Masih ada sebelas ujian lagi ke depan.

"Betul tes psikologinya hari ini sesuai jadwal yang diumumkan," kata Ketua Panitia Seleksi (pansel) capim KPK, Yenti Genarsih,, Minggu (28/7).

Rencananya, tes psikologi Capim KPK akan dilaksanakan mulai 08.00 WIB di Pusdiklat Kemensetneg, Jakarta Selatan. Sebelum mulai, para peserta wajib melakukan regristrasi pukul 07.00 WIB.

Sebelumnya, sebanyak 192 orang pendaftar Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK. Mereka terpilih dari 376 pendaftar.

"Dari 376 pendaftar, yang lolos administrasi 192 orang. Ini merupakan hasil seleksi administrasi yang mulai kita kerjakan mulai 4 Juli sampai dengan tadi malam," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).

Baca juga: Bupati Kudus Bisa Dituntut Hukuman Mati

Yenti sekaligus mengoreksi jumlah pendaftar. Sebelumnya, Pansel Capim KPK menyebut sebanyak 384 orang mendaftar. Mereka mendaftar lewat surel dan fisik dengan menyerahkan berkas-berkas persyaratan ke Setneg.

Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, terang Yenti, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu uji kompetensi. Tahapan ini menguji pendaftar terkait objektif tes dan penulisan makalah.

Uji kompetensi dilaksanakan pada 18 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Setneg, Cilandak, Jakarta Selatan. Tes dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Pada saat mengikuti uji kompetensi, setiap pendaftar juga wajib membawa Kartu Tanda Penduduk dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai untuk melaksanakan registrasi.

Pendaftar yang menyampaikan lamaran melalui email juga diwajibkan untuk menyerahkan hardcopy berkas lamaran kepada Panitia Seleksi pada saat registrasi sebelum pelaksanaan uji kompetensi.

Setelah seleksi administrasi, ada 12 tahapan lagi sebelum memilih calon pimpinan KPK yang baru. Di antaranya pengumuman hasil seleksi administrasi, meminta tanggapan masyarakat, uji kompetensi (objektif tes dan penulisan naskah), pengumuman hasil uji kompetensi, psikotest, dan pengumuman hasil psikotest.

Seleksi kemudian dilanjutkan dengan profile assesment, penelusuran rekam jejak, uji publik, tes kesehatan, wawancara, dan terakhir penyampaian laporan pansel kepada presiden. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik