Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Petugas Bea Cukai Dumai menggagalkan aksi penyelundupan sabu dan ekstasi yang dibawa oleh sebuah kapal speed yang bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Luar Daerah Pabean Indonesia menuju perairan Tanjung Jering, Rupat, pada Selasa (23/7). Penindakan yang dilakukan di wilayah perairan Tanjung Jering Pulau Rupat ini tidak terlepas dari kerja sama Bea Cukai, POMAL, dan Satpolair Polres Dumai.
Dalam penindakan ini diamankan 27.650 gram sabu (methapetamine) dan 20.000 butir ekstasi yang dikemas sebuah tas berisikan 29 paket barang terdiri dari 26 sabu dan 3 paket berupa pil ekstasi berwarna hijau, biru, dan merah muda. Diamankan pula barang bukti satu unit speedboat pancung satu mesin tanpa nama.
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengungkapkan kronologi penindakan yang dilakukan petugas. “Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman sabu dari Malaysia untuk dimasukkan ke wilayah Rupat. Kemudian kami bekoordinasi dengan POMAL Dumai dan Satpolair Polres Dumai untuk melakukan patroli bersama. Patroli dilaksanakan baik di laut maupun melakukan patroli di darat,” paparnya.
Pada 23 Juli 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, lanjut Fuad, tim patroli laut melakukan pengejaran atas speedboat yang berusaha kabur tersebut. Hingga akhirnya sesampainya di perairan Tanjung Jering, Rupat, petugas Bea Cukai Dumai beserta POMAL Dumai dan Satpolair berhasil menghentikan speedboat dimaksud.
“Saat dilakukan pemeriksaan atas awak kapal dan barang yang dimuat di atasnya, tim mendapati 1 buah tas yang berisi barang yang dibungkus lakban plastik sebanyak 29 bungkus. Selanjutnya dilakukan uji narkotes atas barang dimaksud dan diperoleh hasil barang tersebut positif dinyatakan sebagai sabu dan ekstasi. Turut pula diamankan 2 orang laki laki dengan inisial SL alias Eman, 29, dan MR alias Lili, 21,. Keduanya warga negara Indonesia,” ujarnya.
Fuad juga menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari masuknya barang barang berbahaya sebagai wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. (RO/OL-10)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved